Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

P3A Bolo Diharapkan Kelola Air secara Partisipatif

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Sembilan organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)  di Kecamatan Bolo diharapkan agar bisa mengelola air secara partisipatif.
Harapan  itu dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan Air Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), M Jaswadi Putra, SP, MSi, saat  pembinaan di aula kantor Desa Rato,  Rabu (14/12/2016).

Jaswadi mengatakan,  dalam pengelolaan air secara partisipatif, organisasi P3A harus melakukan berbagai hal. Seperti   peremajaan terhadap kepengurusan dan perbaikan  administrasi laporan keuangan. Selain itu,  dalam hal peningkatan produktivitas para petani harus menyempurnakan manajemen. Seperti saat  penanaman harus bisa memilah bibit unggul.

“Kalau hal itu bisa dilakkukan,  petani mandiri bisa terwujud sehingga petani tidak mengandalkan lagi bantuan dari pihak pemerintah,” katanya.

Dikatakannya,  pengelolaan irigasi merupakan salahsatu faktor pendukung utama bagi keberhasilan pembangunan pertanian, terutama dalam rangka meningkatkan produksi tani untuk kesejahteraan. Untuk mendapatkan hasil maksimal, diharapkan agar bisa mengurangi tingkat kerusakan terhadap hutan karena akan menimbulkan erosi. Hal itu juga akan menimbulkan kekurangan sumber air. “Intinya stop babat hutan,” terangnya.

Selain itu, ujarnya, target dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja P3A dalam pengelolaan jaringan irigasi  tingkat usaha tani menuju organisasi P3A yang mandiri serta berkelanjutan. Diharapkan juga  petani yang tergabung dalam organisasi P3A bisa menransfer hasil pertemuan   kepada rekan lainnya. “Agar bisa mengerti apa yang menjadi topik pembahasan pada kesempatan ini,” pungkasnya.

Saat itu, hadir  Konsultan WISMP NTB, Staf Bidang PLA NTB, Sekdes Rato, dan sejumlah organisasi P3A Bolo. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait