
Kepala Desa Kara, Fuadi
Bima, Bimakini.- Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram, Desa Kara dianggap belum membayar pajak kegiatan dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015. Namun, Kepala
Desa (Kades) Kara, Fuadi, mengaku sudah melunasinya.
Fuadi tidak menampik temuan BPK tersebut, ada kegiatan 2015 yang belum dibayarkan pajaknya. Total temuan BPK senilai Rp3 juta lebih.
“Memang benar dalam pelaksanaan pekerjaan ADD tahun 2015 kemarin ada pajak yang belum kami bayar,” akunya, Jum’at (16/12/2016).
Baca Juga: Kades Sondosia: Pajak Kegiatan ADD 2015 Bukan Tanggungjawab Saya
Baca Juga: Nah, 50 Desa Diperiksa BPK Terkait SPJ ADD
Namun, pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran teresebut 25 November lalu. “Kita sudah bayar lunas pajak pekerjaan hasil temuan BPK tersebut dan tidak ada lagi persoalan,” terangnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
