Bima, Bimakini. – Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten, terus meningkat. Hal itu berdasarkan grafik pengungkapan kasus ditangani Sat Narkoba Polres Bima sepanjang 2016.
Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU I Made Dimas W, SH, SIK bahkan mengatakan pelaku yang terjaring dalam kasus Narkoba ini melibatkan anak-anak dan perempuan. “Pelaku bukan hanya dari umur dewasa dan kelamin laki – laki saja, namun tahun 2016 ini, juga anak di bawah umur dan perempuan,” ujarnya Kamis (8/12/2016).
Beberapa kasus, kata dia, sudah disidang di Pengadilan. Bahkan pelaku yang berhasil diungkap dominan bandar. “Pada tahun ini banyak pengungkapan bandar besar baik di kabupaten maupun di Kota Bima,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga banyak mengungkap peredaran obat keras jenis tramadol. “Berkas tramadol sudah ditangani dan dilanjukan tahap II di kejaksaan, pihak kepolisian konsen dan fokus pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.
Pemberantasan Narkoba ini, kata dia, sudah ada diperintah langsung Presiden RI. Ini memaksa kepolisian lebih esktra menanganinya.
“Kami bekerja sama dengan BNNK berhasil menangkap satu orang residivis dan mengamankan pelaku narkoba yang cuti bersyarat dan diamankan kembali dengan kasus yang sama,” tuturnya,
Bersasarkan keterangan pelaku, kata dia, sangat mudah mendapatkan barang terutama di Kota Bima. Kenyataan itu membuat pengguna mudah mencari barang tersebut. “Selain memakai juga mencari keuntungan sangat cepat, karena bisnis narkoba memiliki untung besar tentu resiko besar pula,” jelasnya.
Bagi pengguna Narkoba, hukuman minimal 4 tahun menanti. Beratnya hukuman itu diharapkan bisa memberi efek jera.
Pihaknya akan meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi lain, seperti BNNK dan BPOM. “Namun ada sedikit kendala di BPOM karena belum memiliki pelengkapan melakukan rehabilitasi, sehingga dapat memperhambat proses. Saya harap ada perhatian Pemda Bima agar memberikan falisitas di instasi terkait agar bisa bekerja maksimal,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.