Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Peredaran Narkoba Tahun Ini Meningkat

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU I Made Dimas W, SH, SIK

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU I Made Dimas W, SH, SIK

Bima, Bimakini. – Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten, terus meningkat. Hal itu berdasarkan grafik pengungkapan kasus ditangani Sat Narkoba Polres Bima sepanjang 2016.

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU I Made Dimas W, SH, SIK bahkan mengatakan pelaku yang terjaring dalam kasus Narkoba ini melibatkan anak-anak dan perempuan. “Pelaku bukan hanya dari umur dewasa dan kelamin laki – laki saja, namun tahun 2016 ini, juga anak di bawah umur dan perempuan,” ujarnya Kamis (8/12/2016).

Beberapa kasus, kata dia, sudah disidang di Pengadilan. Bahkan pelaku yang berhasil diungkap dominan bandar. “Pada tahun ini banyak pengungkapan bandar besar baik di kabupaten maupun di Kota Bima,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga banyak mengungkap peredaran obat keras jenis tramadol. “Berkas tramadol sudah ditangani dan dilanjukan tahap II di kejaksaan, pihak kepolisian konsen dan fokus pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.

Pemberantasan Narkoba ini, kata dia, sudah ada diperintah langsung Presiden RI. Ini memaksa kepolisian lebih esktra menanganinya.

“Kami bekerja sama dengan BNNK berhasil menangkap  satu orang residivis dan mengamankan pelaku narkoba yang cuti bersyarat dan diamankan kembali dengan kasus yang sama,” tuturnya,

Bersasarkan keterangan pelaku, kata dia, sangat mudah mendapatkan barang terutama di Kota Bima. Kenyataan itu membuat pengguna mudah mencari barang tersebut. “Selain memakai juga mencari keuntungan sangat cepat, karena bisnis narkoba memiliki untung besar tentu resiko besar pula,” jelasnya.

Bagi pengguna Narkoba, hukuman minimal 4 tahun menanti. Beratnya hukuman itu diharapkan bisa memberi efek jera.

Pihaknya akan meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi lain, seperti BNNK dan BPOM. “Namun ada sedikit kendala di BPOM karena belum memiliki pelengkapan melakukan rehabilitasi, sehingga dapat memperhambat proses. Saya harap ada perhatian Pemda  Bima agar memberikan falisitas di instasi terkait agar bisa bekerja maksimal,” harapnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...