Dompu, Bimakini.- Jajaran Polres Dompu akan memulai melakukan Operasi Kendaraan dan lokasi yang dianggap rawan mengedarkan minuman keras (Miras). Operasi akan dimulai tanggal 22 Desember 2016.
Waka Polres Dompu, Kompol R Riawan, menyatakan nanti akan menempatkan personel di lokasi lokasi yang rawan untuk menjaga keamanan setempat. Personel itu terdiri dari Polres Dompu, Brimob, dan Sat Pol PP serta unsur lainnya. Mereka akan bertugas untuk pengamanan perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2017. Target pengamanan itiu adalah lokasi pariwisata dan keramaian lainnya.
“Hal itu untuk mengatisipasi munculnya gangguan seperti terorisme dan gangguan lainnya yang mengakibatkan keamanan tidak kondusif,” ujarnya di Dompu, Senin.
Dikatakannya, lokasi lokasi seperti itu yang menjadi target operasi, terutama penjualan Miras dan Narkoba, karena biasanya munculnya persoalan dipicu Miras dan Narkoba serta minuman lainnya. Jajaran Polres Dompu juga akan menempatkan personel pada beberapa titik, seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kenyamanan warga harus kita prioritaskan,” ujarnya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.