
Kapolsek Belo IPDA Hanafi
Bima, Bimakini.- Berdasarkan catatan sepanjang tahun 2016, Mapolsek Belo di bawah kendali IPDA Hanafi mencatat sebanyak 75 kasus yang ditangani hingga bulan November. Sebanyak 60 persen kasus itu berhasil diselesaikan secara hukum ke tingkat Kejaksaan.
Kapolsek Belo, IPDA Hanafi, menjelaskan, dari 75 kasus ditangani, yang sudah berhasil dinaikan ke tingkat Kejaksaan sebanyak 10 kasus, kasus yang tidak kuat alat bukti yang sudah diselesaikan di tingkat Polsek sebanyak 13. Kasus yang sudah diselidiki sebanyak 9 dan 40 kasus yang masih berlangsung.
“Kasus yang masih berjalan ini ada hambatan kerena yang masukan laporan tidak melanjutkan kemudian meninggalkan begitu saja,” jelasnya Selasa (13/12) di Belo.
Namun, selama tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Belo, Hanafi mengaku menangani sebanyak 15 kasus. Berdasarkan catatan, kasus penganiayaan, pengancaman dan perusakan yang dominan terjadi di wilayah Kecamatan Belo dan Palibelo. Kemudian pencurian ternak, pencurian motor juga ada, namun tidak seberapa. “Kasus pencabulan sebanyak tiga kasus, namun langsung ditangai Polres Bima,” jelasnya.
Menurutnya, kalau dibandingkan tingkat penyelesaian kasus tahun sebelumnya dengan sekarang, ada kemajuan kinerja Penyidik dalam menyelesaikan kasus di tingkat Kejaksaan. Karena sudah tiga bulan ini sudah 6 kasus yang berhasil dinaikkan ke Kejaksaan. “Tahun sebelumnya penyelesaian kasus ke Kejaksaan kurang, namun tahun ini sudah bagus karena kinerja Penyidik,” katanya.
Dia berharap kepada anggota agar lebih profesional supaya masyarakat mendapat kepastian hukum, tentu melalui proseduran dan SOP. Masyarakat juga harus percaya pada kinerja Kepolisian untuk menyelesaikan kasus. Masyarakat harus proaktif mencari bukti untuk melengkapi pembuktian perbuatan yang dilaporkan.
“Kalau sudah dilaporkan, penangkapan pelaku bukan sertamerta urusan Polisi, namun masyarakat harus membantu untuk memberikan petunjuk,” pungkasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
