Kota Bima, Bimakini.- Puluhan kendaraan, Kamis (8/12/2016) terjaring dalam Operasi Gabungan (Opgab) di jalan Seokarno Hatta, tepatnya di kawasan Taman Ria Kota Bima. Opgab itu melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD), Sat Lantas Polres Bima Kota, Dishubkomino Kota Bima, dan TNI.
Kepala UPTD PPRD Bima, Sabirin Alam, SE mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, baik di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Masing-maisng wilayag Opgab dilaksanakan empat kali.
“Ini untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau yang terlembat membayar,” ujarnya pada Bimakini.
Setiap kali Opgab dilaksanakan, kata dia, selalu banyak kendaraan yang terjaring karena belum membayar pajak. Padahal jika melihat volume kendaraan, cukup besar. “Paling yang rutin membayar pajak tiap tahunnya secara tepat waktu sekitar 40 persen. “Masih kecil, di bawah 40 persen yang bayar daftar ulang tiap tahunnya,” ungkapnya.
Persentase itu, kata dia, untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun empat. Namun secara volume, kendaraan roda dua jauh lebih besar.
Kedepan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan, kata dia, akan dibuka agen Samsat. Agen ini akan ada di setiap desa atau kelurahan. Tujuannya memudahkan bagi pemilik kendaraan membayar pajak motornya. “Termasuk akan memberikan informasi dan edukasi serta mendata kendaraan riil yang ada di masing-masing desa dan kelurahan,” terangnya.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi percontohan agen samsat. Sedangkan di Bima sudah ada Desa Ntonggu dipilih untuk pendataan awal. “Rencananya 17 Desember 2016 ini seluruh Kota dan Kabupaten se NTB akan menandatangani MoU sosialisasi dan pembayaran pajak kendaraan melalui agen samsat,” ujarnya.
Warga pun, kata dia, akan semakin dimudahkan dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Karena 30 persen dari pajak kendaraan tersebut akan kembali ke kota/kabupaten untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Lanjutnya, Samsat NTB saat ini menggelar gebyar di Selong-Lombok Timur. Gebyar itu untuk memberikan apresiasi bagi pembayar pajak teladan. Ada kategori cacat, perempuan UMKM, tokoh masyarakat dan lainnya. Masing-masing Samsat daerah memilih 20 orang untuk diberikan penghargaan, termasuk Bima. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.