Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Puluhan Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring OPGAB

Operasi Gabungan menjaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Operasi Gabungan menjaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan kendaraan, Kamis (8/12/2016) terjaring dalam Operasi Gabungan (Opgab) di jalan Seokarno Hatta, tepatnya di kawasan Taman Ria Kota Bima. Opgab itu melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD), Sat Lantas Polres Bima Kota,  Dishubkomino Kota Bima, dan TNI.

Kepala UPTD PPRD Bima, Sabirin Alam, SE mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, baik di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Masing-maisng wilayag Opgab dilaksanakan empat kali.

“Ini untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau yang terlembat membayar,” ujarnya pada Bimakini.

Setiap kali Opgab dilaksanakan, kata dia, selalu banyak kendaraan yang terjaring karena belum membayar pajak. Padahal jika melihat volume kendaraan,  cukup besar. “Paling yang rutin membayar pajak tiap tahunnya secara tepat waktu sekitar 40 persen. “Masih kecil, di bawah 40 persen yang bayar daftar ulang tiap tahunnya,” ungkapnya.

Persentase itu, kata dia, untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun empat. Namun secara volume, kendaraan roda dua jauh lebih besar.

Kedepan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan, kata dia, akan dibuka agen Samsat. Agen ini akan ada di setiap desa atau kelurahan. Tujuannya memudahkan bagi pemilik kendaraan membayar pajak motornya. “Termasuk akan memberikan informasi dan edukasi serta mendata kendaraan riil yang ada di masing-masing desa dan kelurahan,” terangnya.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi percontohan agen samsat. Sedangkan di Bima sudah ada Desa Ntonggu dipilih untuk pendataan awal. “Rencananya 17 Desember 2016 ini seluruh Kota dan Kabupaten se NTB akan menandatangani MoU sosialisasi dan pembayaran pajak kendaraan melalui agen samsat,” ujarnya.

Warga pun, kata dia, akan semakin dimudahkan dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Karena 30 persen dari pajak kendaraan tersebut akan kembali ke kota/kabupaten untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Lanjutnya, Samsat NTB saat ini menggelar gebyar di Selong-Lombok Timur. Gebyar itu untuk memberikan apresiasi bagi  pembayar pajak teladan. Ada kategori cacat, perempuan UMKM, tokoh masyarakat dan lainnya. Masing-masing Samsat daerah memilih 20 orang untuk diberikan penghargaan,  termasuk Bima. (BK.25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam razia Cipkon oleh Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Bima, pada Senin 27 November 2023 malam. Razia yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Hindari  razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Banyak cara yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat untuk menghindari sanksi tilang dari aparat Kepolisian. Hal tersebut seperti yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 6.142 unit kendaraan selama Januari awal hingga pertengahan Desember tahun 2020 ini. Pelanggar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di...