Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Sofi di Monta Baru

Miras jenis Sofi yang diamankan dari rumah warga.

Miras jenis Sofi yang diamankan dari rumah warga.

Sekarang kita mengintip dinamika kehidupan masyarakat dan  benih penyakit sosial di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.  Senin (05/12/2016) lalu, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu menyita  sekitar ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sofi. Intipan awal adalah para pemuda yang kongkow di tengah ‘salaja’ persawahan. Ya, berawal dari pesta Miras, lalu ternyata ada timbunan dibalik botol kecil yang tersajikan.     Kasus Miras di Lambu ini perlu dicermati dalam skala yang lebih luas. Masalahnya, akhir-akhir ini ada lompatan penyakit sosial yang menguatirkan di Lambu. Para remaja terbawa arus pergaulan dan dinamika perubahan yang menjauhkan mereka dari akhlak yang sejatinya disuguhkan ke ruang publik. Sudah seringkali kasus pencurian kendaraan bermotor, konsumsi pil Tramadol, Miras, dan asusila muncul. Terakhir, ada remaja 16 tahun berwajah ‘innocent’ dan menggemaskan karena nekat mencuri sepeda motor dinas di wilayah Kota Bima. Dalam pengalaman yang terungkap, beragam kasus itu pasti berhubungan dengan Miras. Cairan itu memasuki hampir semua ruang kejahatan dan merusak pikiran pengonsumsinya.

Kita mengharapkan terungkapnya penimbunan Miras di Desa Monta Baru itu akan membuka tabir peredaran Miras selama ini yang tidak kunjung bisa diberantas. Cairan ini telah meracuni remaja dan pemuda, apalagi dalam kondisi mereka yang selalu kepincut hal-hal baru. Kasus itu pula mengirim pesan yang jelas bahwa pengawasan terhadap pergaulan remaja perlu diperketat lagi. Hal itu melihat dinamika pergerakan beragam kasus yang membelit pemuda dan remaja Lambu selama ini.

Sekali lagi, potensi kerusakan moralitas dan akhlak dari peredaran Miras itu harus selalu diwaspadai karena merupakan awal dari munculnya kejahatan. Jika satu botol bisa dikonsumsi oleh dua orang dan dampak pengaruhnya sudah merepotkan, maka bisa dibayangkan dalam jumlah ratusan liter. Mari membasmi Miras dan mengawasi pergerakan kaum muda kita. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...