
Risa yang sebelumnya terlibat bentrok dengan Dadibou, kini dengan warga Desa Keli.
Bima, Bimakini. – Warga Desa Risa mendesak agar diserahkannya dua pelaku penganiayaan terhadap warga Risa. Penganiayaan itulah yang dinilai memicu terjadinya konlik.
Dalam pertemuan diperbatasan Desa Risa dan Keli, saat itu dihadiri langsung Kapolres Bima, Wakapolres Bima, Camat Woha, Kapolsek Woha , Kades keli, BPD Risa, dan perqakilan masyarakat Desa Risa, pertemuan tersebut membahas solusi terkait adanya tuntutan dari masyarakat Desa Risa yang menginginkan kedua peleku panganiyaan dari Desa Keli bernama Heriyanto dan Fauzi segera ditangkap.
Perwakikan masyarakat Desa Risa Dahlan, meminta pelaku segera diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Jika tidak diserahkan, warga Risa akan mencari pelakunya.
“Kami harap kepala Desa serahkan secara sukarela, dan meminta polisi segara manangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan,” harapnya.
Saat pertemuan berlangsung, Kapolsek Woha IPDA Salahuddin BA meminta Kades Desa Keli, agar menghimbau masyarakatnya supaya tidak mudah terpancing, dan tidak melakukan aksi provokasi, sehingga terjadi akasi penyerangan di kedua desa,”Kepada Desa harus berikan himbauan masayarakat agar tidak mudah terprodokasi,” jelasnya.
Kata Kapolsek, Sesuai keterangan kades keli, bahwa pihak sudah malakukan upaya pencarian terhadap pelaku penganiyaan tersebut, namun saat ini tidak ada, diperkirakan sudah melarikan diri atau bisa saja mengikuti orang tuanya sedang ada di luar Bima,”Mungkin sudah nyusul orang tuanya yang bertani, kami tetap akan mengejar pelaku, karena identitas dan tempat keluarganya sudah kami kantongi,” katanya.
Sementara Camat Woha Drs. Dahkan meminta Pemerintah Desa Keli untuk bertanggung jawab dan mencari pelaku penganiyaan, dia juga menginginkan Kades untuk menghimbau warganya agar tidak mamasuki areal persawahan, apabila ada masyarakat Desa Keli maupun Desa Risa yang masuk ke areal persawan agar ditembak ditempat,”Polisi tembak saja ditempat kalau ada masyarakat yang masuk area persawahan,” Tegasnya (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
