Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kabupaten bereaksi cepat dalam mengungkap pelaku pembacokan terhadap warga Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (1/1/2017). Akibat pembacokan itu warga Talabiu sempat memblokir jalan.
Pelaku adalah Susanto asal Desa Samili Kecamatan Woha ditangkap di rumahnya, Minggu malam. Diduga sebagai pelaku pembacokan dua pelajar.
“Sekitar pukul 22.00 wita, Tim Buser Polres Bima berhasil menangkap pelaku bernama Susanto di rumahnya di desa Samili kecamatan Woha,” jelas Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M. Fathurrahman, SH, SIK, Senin (2/1/2017).
Baca Juga: Dipicu Pembacokan, Warga Talabiu Blokir Jalan
Untuk memastikan pelaku telah ditangkap, Kapolres membawa keluarga korban ke Polres untuk melihat dan memastikan bahwa pelaku benar diamankan. “Kami membawa keluarga korban untuk memastikan, supaya jalan yang diblokiri warga bisa dibuka kembali,” ujarnya.
Katanya, usai pelaku diamankan oleh tim Buser, Kapolres Bima bersama Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nor , MPd turun langsung menemui masyarakat. “Saya mengharapkan masyarakat Desa Talabiu agar tidak mudah terprovokasi dengan melakukan aksi pemblokuran jalan dan menghimbau untuk sama – sama menjaga sitkamtibmas di wilayah kabupaten Bima,” harapnya.
Setelah berhasil melakukan negosiasi dengan massa, akhirnya massa sepakat membuka kembali jalan yang diblokir. Arus lalu lintas kembali normal. “Jalan dibuka kembali oleh warga setelah dua jam ditutup,” katanya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.