Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

E-Tilang, Kurangi Uang Damai dan Pungli

Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Gede Sukarta, saat talkshow di Tambora TV (Bimeks Group).

Dompu, Bimakini.-  E-tilang atau tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di sejumlah kota besar. Kedepanya, akan diterapkan disemua daerah, termasuk Kabupaten Dompu.

E-Tilang ini juga, kata  Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Gede Sukarta akan mengurangi terjadinya uang damai antara pengendara dan oknum petugas kepolisian. Selain itu dapat juga meminimalisir terjadinya pungli.

“Program ini juga untuk memangkas birokrasi yang sulit membayar tilang,”ujarnya saat di Talkshow di Tambora TV (Bimeks Group).

Ini juga, kata dia, agar ada transparansi pemanaatan uang hasil tilang atau penerimaan negara bukan pajak. Selama ini masyarakat cenderung memertanyakan dan meragukan pemanfaatannya.

Selain itu, Kasat Lantas juga menghimbau agar orang tua tidak bangga melihat anaknya di bawah 17 tahun bisa membawa motor. Pasalnya, korban lakalantas hingga meninggal didominasi anak-anak. “Maka jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” ajaknya.

Ketua PN Dompu Djumayanto SH

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djumanto, SH, MH, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) juga telah mengeluarkan Perma Nomor 12 tahun 2016 tentang perkara Tilang.

Ini juga dilakukan kata Ketua Pengadilan untuk memangkas Birokrasi yang sulit terhadap pembayaran Tilang. “Karena masyarakat sekarang inginya mudah dan cepat,” katanya.

Di PN Dompu sendiri, kata dia, rata-rata perbulannya menyidangkan pelanggaran lalu lintas sebanyak 300 pelanggar. Masyarakat  selama ini antri untuk mengikuti sidang.

Adanya Perma 12 tahun 2016 masyarakat tidak lagi wajib antri, tapi mereka cukup datang ke pengadilan atau Kejaksaan dan mengunjungi Laman Pengadilan, sehingga mereka mengetahui berapa banyak yang harus dibayarkan. “Bisa saja datang ke Kejaksaan tampa disidabg”ujarnya seraya menambahkan sehingga ada transparansi kemana uang itu mengalir,” jelasnya. (BK.24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polri saat ini sudah mulai memberlakukan e-tilang atau tilang elektronik. Namun sistem tilang elektronik ini, rupanya belum diterapkan diwilayah hukum Polres Bima...