Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan H. M.Noer, M.Pd melarang adanya kegiatan eksploitasi pasir disekitar pantai Kalaki , Desa Panda, Kecamatan Palibelo.
Penegasan itu disampaikannya setelah melihat langsung eksploitasi pasir yang dilakukan oleh warga.
Kasubag Humas dan Pemberitaan Setda, Ruslan, SSos, mengatakan larangan eksploitasi pasir disepanjang pantai Kalaki oleh Wabup, karena salah satu obyek wisata andalan. “Kelestarian, kebersihan dan keindahan lingkungannya harus dijaga,” katanya.
Untuk itu, kata dia, Wabup memerintahkan Sat Pol-PP untuk memantau warga yang melakukan ekploitasi pasir disepanjang pantai Kalaki. Warga juga diimbau untuk tidak membuang sampah disepanjang pantai Kalaki, agar pantai Kalaki tetap terlihat bersih dari sampah dan jauh dari kondisi kotor. “Kalau kondisi pantainya asri, bersih dan tidak kotor, maka animo masyarakat untuk berwisata dipantai tersebut akan meningkat,”ungkapnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.