Dompu, Bimakini.- Sepanjang tahun 2016, Satuan Lalu Lintas Polres Dompu mencatat 120 kasus Kecalakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Jumlah itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya hanya 74 kasus. Untuk kecelakaan maut, didominasi karena korban tidak mengenakan helm.
Kaur Bin Ops (KBO),Satlantas Polres Dompu, IPDA Risqi Ardian mengatakan pengendara motor masih lalai menggunakan helm. Baik yang membawa motor, maupun dibonceng.”Kami minta di Kawasan Tertib Lalulintas gunakan helm depan dan belakang,” ingatnya.
Apalagi katanya, kasus lakalantas maut 2016, didominasi karena pengendaranya tidak menggunakan helm. Tahun 2015, jumlah lakalantas 74 kasus. Jumlah korban meninggal 34 orang, luka berat 34 orang, luka ringan 62 orang dan kerugian material Rp. 418.500,00.
Sementara tahun 2016, tambah Risqi 120 kasus dengan jumlah korban meninggal 52 orang. Luka berat 45 orang dan luka ringan 33 orang. “Tolong taati rambu rambu lalulintas yang dipasang dipinggir jalan,” ingatnya dan meminta para pengendara untuk melengkapi diri dengan STNK dan SIM.
Sementara itu, Kanit Laka Aiptu Hasanudin mengakui bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi serta menyebarkan brosur ke masyarakat terkait pentingnya tertib berlalulintas.
Terkait peningkatan Lakalantas tahun 2016 terutama untuk kecelakaan tunggal katanya, sudah dibiayai oleh BPJS, sehingga masyarakat banyak yang melapor. Khusus bagi truk bak terbuka yang mengangkut galian c atau pasir, agar menutupnya dengan terpal. Tujuannya, agar pasir tidak tercecer dijalan dan mengganggu pandangan pengendara lainnya. “Ini juga untuk meminimalisir kecelakaan,”katanya. (BK. 24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.