Bima, Bimakini.- Penguasaan Kantor UPTD Pertanian dan Kantor Urusan Agama (KUA) Madapangga dilakukan keluarga HA Majid Arsyad, Kamis (05/01/2017) lalu. Pegawai pertanian setempat memilih pulang.
Namun, pegawai KUA setempat masih menetap di rumah staf, Muhammad, SAg, SPdI, dalam pelayanan masyarakat.
Sekretaris UPTD Pertanian Maddapangga, Seri Kusmiati, STP, Jumat (06/01/2017), mengatakan seperti biasanya seluruh pegawai masuk kerja sesuai jadwal, akan tetapi pascapenguasaan oleh keluarga besar HA Majid Arsyad, niat menjalankan tugas dalam melayani masyarakat terpaksa diurungkan. Seluruh pegawai UPTD Pertanian sepakat pulang. “Kita lebih baik pulang, kantor masih dipagari duri bidara,” katanya.
Dijelaskannya, pilihan pulang dilakukan karena kantor masih dikusai warga dan memagari keliling. Pegawai tidak boleh masuk, akan tetapi berdasarkan kesepakatan dengan staf lain akan masuk kembali pada Senin (09/01).
“Mudah-mudahan saja hari Senin akan datang kita bisa masuk bekerja seperti biasanya,” jelasnya.
Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madapanga, Muhammad, SH, mengaku masih menetap di emperan rumah staf di RT 16 RW 02 Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Bahkan, Jumat tetap bersemangat melayani kebutuhan masyarakat.
“Seperti halnya kemarin, proses akad nikah masih dilakukan. Kali ini akad nikah warga Desa Monggo yang juga anggota Kepolisian dilakukan di emperan,” katanya.
Katanya, selain proses akad nikah, pelayanan lain yang dilakukan adalah menandatangani berkas di emperan rumah staf. Walaupun berkas dan dokumen lainnya masih berada di kantor, pelayanan akan tetap dilakukan. Hal itu karena tugas melayani masyarakat adalah amanah yang harus dilakukan dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
“Intinya sebelum penguasaan oleh kelurga beserta kerabat Haji Majid berakhir, kita akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat di emperan staf,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.