Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

SE Mendagri: KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 470/206/ 3J pada 29 Januari 2016  tentang Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (KTP-El), kini berlaku seumur hidup. SE itu ditujukan pada seluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia.

SE Mendagri tersebut yaitu melanjutkan SE Nomor: 470/327/SJ  tanggal 17 Januari 2014 perihal perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta memerhatikan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kabid Informasi Publik dan Desiminasi Informasi Diskominfo dan Statistik Kabupaten Bima, Muslimin, SSos, Senin (30/01) mengatakan pada pasal 64 ayat (7) huruf a UU Nomor 24 tahun 2013 mengamanatkan bahwa KTP-El untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berlaku seumur hidup. Selanjutnya, dalam pasal 101 huruf c UU 24/2013 diamanatkan bahwa KTP-El yang sudah diterbitkan sebelumnya UU 24/2013  ditetapkan berlaku seumur hidup.
Dengan demikian, KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, walupun telah habis masa berlakunya.
Mendagri mengimbau seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia  agar menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik memenuhi ketentuan dimaksud. “Menugaskan unit kerja administrasi kependudukan agar menyebarluaskan ketentun yang dimaksud,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, sambung mantan Camat Bolo ini,  agar informasi terkait KTP-El seumur hidup dapat diketahui oleh para petugas penyelenggara administrasi kependudukan, para penyelanggara layanan publik maupun oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bima. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

BEBERAPA hari ini, media ramai memberitakan penggunaan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengganti kupon undian pada pawai Rimpu. Itu sederhana sekali. Alasan penyelenggara, untuk...

NTB

Mataram, Bimakini.- Lima pimpinan Kementerian/Lembaga RI, yaitu Menkopolhukam, Prof. Dr. HM Mahfud MD, Mendagri, Prof. Dr. HM Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI, Nono...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung di ratusan daerah di Indonesia. Begitu juga di NTB, Pilkada akan digelar di tujuh Kabupaten/Kota....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bahas tentang penanganan Covid-19, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH melakukan video conference  dengan Mendagri yang diikuti  kepada Pemerintah Provinsi...

NTB

Mataram, Bimakini.- Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan kepedulian kepada korban bencana gempa bumi di NTB. Dari hasil gotong royong para staf terkumpul dana...