Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

1.650 Botol Miras Diamankan Sat Narkoba

Miras yang diitumpuk dengan makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Bima, Bimakini.- Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten, terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras). Selasa (21/2/2017) berhasil mengamankan 1.650 botol miras. Barang haram itu diamankan dari mobil pick up.

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Made Dimas mengatakan penahanan kendarraan pengangkut miras itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat kendaraan dilihat melintas, sehingga ditahan dan digeledah.

Untuk mengelabui petugas, kata dia, Miras tersebut ditutupi dengan makanan ringan (snack) dan LPG. Setelah digeledah, dibagian bawah didapati bir bintang sebanyak 12 dua atau 1.650 botol.

“Saat ini BB dan Pemilik diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (23/2/2017).

Demikian juga dengan pick up Mitsubishi Colt warna hitam NOPOL EA 8687 B diamankan, bersama DA (53) warga rasabou Kecamatan Sape. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...