Bima, Bimakini.- Penjaringan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima dalam radar sorotan. Kali ini muncul dari Dokter Umum PKM Bolo, Yulyan Averoos, Rabu (22/02/2017).
Yulyan mengatakan, mestinya penjaringan awal saat pendaftaran seharusnya tidak membuka melalui jalur umum, hal itu dilakukan agar peserta PTT dari luar daerah tidak bisa mengikutinya. Hal itu dilakukan karena banyaknya peserta yang berada di Kabupaten Bima yang kian membludak. “Intinya terkait penjaringan calon seleksi PTT harus dibatasi,” katanya di Bolo.
Dikatakannya, imbas dari regulasi yang tidak membatasi ruang bagi calon peserta di luar daerah, tidak menutup kemungkinan menyempitkan ruang bagi peserta di Kabupaten Bima, bahkan menyingkirkannya. “Mestinya hal itu dipikirkan oleh tim penjaringan, karena kasihan tenaga sukarela yang sudah mengabdi sekian lama,” jelasnya.
Diakuinya, di PKM Bolo ternyata yang lulus sampai pada tahap akhir adalah peserta yang baru mengabdi. Selaku Dokter Umum PKM setempat akan menyoal kelulusan itu dan sebagai konsekwensinya harus dibatalkan serta dicabut SK-nya.
“Intinya kalau yang lulus sampai tahap akhir hingga ditempatkan di PKM harus tenaga yang sudah lama mengabdi, kalau tidak akan saya permasalahkan,” isyaratnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.