
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri
Bima, Bimakini.- Ini peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan desa. Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, meminta agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal itu diingatkannya saat Safari BBGRM di Desa Madawau Kecamatan Madapangga, Rabu (22/02/2017).
Bupati menginginkan agar dalam rangka pengelolaan ADD dan DDA dikelola baik dan transparan, karena masyarakat ingin mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dan bawahannya. Selain itu, Bupati juga berharap agar dalam pengelolaan ADD/DDA, para Kades dan seluruh perangkatnya harus berhati-hati mengunakannya.
“Dalam tiap desa hampir ADD mencapai angka hingga 1,45 miliar, sehingga pengelolaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, dalam pernyataan pers, kemarin.
Dipaparkan Bupati, dalam penggunaan ADD, juga bisa digunakan untuk memberikan bantuan pada kegiatan lain. Di antaranya kegiatan terkait dengan pengembangan dan pelaksanaan untuk kebutuhan masyarakat. Seperti pemberian bantuan bagi usaha-usaha bakulan dan sebagainya, “Sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan demi pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Bupati, penggunaan ADD bisa dipergunakan bantuan sarana dan prasarana pembangunan masjid/ mushala yang diajukan oleh panitia pembangunan.
Kepala Desa (Kades) Madawau, Anwar Ibrahim, melaporkan Madawau mendapatkan ADD yang termuat dalam APBDes Rp1.804 miliar lebih. “Alokasi dana ini digunakan untuk kebutuhan pembangunan,” katanya.
Menurut Kades, untuk dana fisik mencapai Rp1,6 miliar yang mana dana tersebut bagi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik pembangunan.
Usai dari desa setempat, Bupati bersama rombongan menuju Desa Ndano, Tonda, Mpuri, Woro, serta Desa Campa. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
