Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima, mengaku hingga kini belum menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tentang dana bantuan korban banjir. Berapa besarnya dan dari pihak mana saja yang memberikan bantuan itu.
Anggota Komisi III, Alfian Indrawirawan beranggapan, eksekutif seolah tidak menghargai dan menganggap dewan ada. Padahal semuanya harus dibicarakan dan dibahas bersama, karena pemerintah itu bukan saja eksekutif tetapi legislatif.
Legislatif, kata dia, berhak tahu dan mengawasi apa saja mengenai eksekutif. Termasuk anggaran bantuan banjir dari mana, digunakan untuk apa, harus dilaporkan agar bisa dipertanggungjawabkan.
Begitupun disampaikan Anggota DPRD dari PKB, M.Irfan S.Sos, MM, memertayakan kinerja tim verifikasi dan pendataan korban banjir.
Dipertanyakannya, bagaimana tim itu melakukan verifikasi faktual. Laporan dari kelurahan harus diverifikasi kembali, sebelum difinalkan, agar tidak muncul masalah.
“Kalau muncul persolan seperti ini kinerja tim verifikasi yang dibentuk diragukan oleh kami selaku anggata DPRD,” pungkasnya, Kamis (23/2/2017). (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.