Bima, Bimakini.- Baru dua pekan lampu jalan dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Bima sepanjang jalan wilayah Desa Donggobolo Kecamatan Woha. Kini tiba-tiba padam. Padahal, ruas jalan itu rawan terjadi tindak kejahatan.
Nah, pengguna jalan dan masyarakat setempat mengharapkan pemerintah memerhatikan dan memfungsikannya kembali.
Warga Desa Donggobolo Kecamatan Woha, Nuria, menyayangkan kondisi lampu jalan yang dipasang dua pekan lalu kini tidak menyala lagi. “Saya heran, lampu jalan dipasang sudah lama dan diaktifkan baru dua pekan, kok sudah mati?,” tanyanya Jumat (24/02/2017) di Woha.
Kata dia, sepanjang jalan Negara di wilayah Donggobolo hingga di Kecamatan Bolo itu, seharusnya dipasang dan dinyalakan lampu penerang, karena kondisi jalannan gelap-gulita dan sepi. Apalagi sepanjang jalan ini rawan terjadi tindak kejahatan.
“Kami sangat mengharapkan lampu ini dinyalakan kembali, demi keamanan terutaman pada malam hari, soalnya sepanjang jalan ini rawan terjadi kejahatan,” harapnya.
Tidak hanya itu, pada saat malam hari di persimpangan Donggobolo banyak aktivitas masyarakat, terutama masyarakat Keli dan
Risa yang menggunakan jasa bus malam. Karena di persimpangan tidak ada lampu penerang, bisa membahayakan masyarakat.
“Sering terjadi kecelakaan dis ini, karena pengendara yang melintas kurang perhatikan persimpangan ini karena tidak ada lampu,”
ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Jainuddin, warga Desa Risa Kecamatan Woha. Pemerintah Kabupaten Bima harus memerhatikan kondisi jalan sepanjang wilayah ini, karena kondisinya gelap. Bisa saja terjadi aksi kejahatan saat malam hari. “Pelaku kejahatan segan berbuat kejahatan apabila kondisi jalan banyak lampu,” jelasnya.
Dia mengaku senang karena lampu jalan sudah dipasang, bahkan sempat menyala beberapa saat. Namun, belakangan ini mulai dari Dusun Godo hingga perbatasan Kecamatan Woha dan Bolo, jalannya sudah kembali seperti dulu.
“Hanya sebentar lampu sepanjang jalan ini menyala, saya sering melewati jalan ini dan mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.