Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

LPMP NTB hanya Bertanggung Jawab pada Tes Akademik

Bima, Bimakini.- Kepala Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs Muhammad Sakban, menjelaskan pihaknya  hnaya memiliki kewenangan sebagai pengawal tes akademik. Berkaitan persyaratan administrasi peserta,  itu kewenangan panitia di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Bima.

“Kami hanya bertugas melaksanakan hal-hal berkaitan tes akademik. Mulai pembuatan soal, seleksi tes tulis maupun wawancara, rekapitulasi data hingga membuat perankingan dan mengumumkan hasil tes seleksi,” jelasnya di Woha, Kamis (22/02/2017).

Menurut dia, berkaitan dengan persyaratan administrasi yang dinilai melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu oleh peserta, itu kewenangan panitia yang dibentuk oleh Pemkab  Bima. “Soal persyaratan administrasi yang dinilai melanggar, mau coret atau dibatalkan setelah lulus tes itu urusan mereka. Kami hanya menjalankan tugas hingga menggumumkan kelulusan nanti,” terangnya.

Dia mengaku pemerintah telah memercayakan LPMP NTB untuk melaksanakan seleksi PTT Dikes sesuai tugas dan kewenangan. LPMP bertugas mengawasi peserta akan bekerja berdasarkan masing-masing potensi dimiliki. “Jadi tidak jauh dan tidak kurang terkait tugas mereka,” katanya.

“Soal STR, kami tidak mau mendengar dan tidak juga mengiyakan, karena bukan bagian kami, maka syarat administrasi tidak pernah disentuh apalagi diperiksa,” tambahnya.

Katanya, secara teknis pelaksanaan, LPMP tidak bisa dicampuri oleh siapapun, tim akan bekerja serius berdasarkan kemapuan peserta yang mengikuti tes seleksi, tanpa ada dorongan pihak manapun. “Cara kerja kami tidak bias diatus oleh siapapun, untuk menentukan kelulusan peserta sendiri kami menggunakan aplikasi bukan penentuan manual, apalagi karena desakan,” katanya.

Katanya, LPMP selalu mengedepankan prinsip independinsi karena pekerjaan ini merupakan tanggung jawab moral terhadap semua elemen yang mengawal. Karena sudah berjalan begitu rapi, LPMP  berkomitmen melaksanakan sebaik-baiknya  dan jangan mengintervensi kerja tim.

“Perankingan sudah dibuatkan berdasarkan aplikasi yang dimiliki dan dijamin pada penentuan hasil tidak akan pernah muncul intervensi siapapun,” ujarnya.

Dalam perankingan, ujian tes tertulis diambil nilai 60 persen,  wawancara 40 persen. Namun, kalau tes tulis kurang bagus, meskipun tes wawancara sempurna, maka sistem penilaian tidak akan mengubah rumus pemberian nilai yang dimasukan dalam aplikasi.

“Hasil  ujian peserta tidak ada yang mampu mencapai 100 persen benar, pengumuman kelulusan tidak akan ditunda, kalau selesai perankingan langsung umumkan hari ini juga,”  isyaratnya. (BK34)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE menandatangi MoU (Momerandum of Understanding) Sekolah Penggerak antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Zoom Metting Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB dengan dua sekolah model di Kabupaten Bima, yakni SMAN 2 Wawo dan...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Instruktur Gerakan Penguatan Karakter Masyarakat....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima HM Qurais dan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M. Noer, MPd menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Rencana klarifikasi masalah   pelaksanaan tes Pegawai Tidak Tetap (PTT)  Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Senin (6/3/2017) ditunda. Klarifikasi itu dijadwalkan  antara Komisi...