Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Menyoal tentang Pendidikan: Kepala Sekolah, Birokrasi Pemerintah, Dinas Pendidikan, Guru, dan Pengawas

Oleh: Eka Ilham, M.Si *)

 

Eka Ilham, M.Si.

RENDAHNYA alokasi anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah negara berkembang, menjadi salah satu alasan klasik rendahnya daya dukung penyelenggaraan pendidikan sehingga sangat mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal inilah yang menjadi pembeda kualitas pendidikan pada negara berkembang dan negara maju.

Dunia pendidikan kita telah lama terpuruk. Pendidikan telah mendapat perhatian tinggi dari para birokrasi pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Tetapi perhatian itu hanya berbentuk sloganisme, sebab secara faktual fasilitas dan sarana pendidikan semakin memburuk, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan pun rendah. Walaupun program sertifikasi masih ada, tetapi tidak semua guru mendapatkan program ini.

Guru hanya mampu memenuhi kebutuhan sandang dan pangan, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya dan kesehatan bagi keluarganya. Jika hanya mengandalkan gaji, fasilitas pembelajaran tidak memadai, penerapan strategi belajar mengajar di kelas pun tidak memadai (monoton). Kualitas lulusan seadanya saja, tidak mempunyai daya saing yang memadai.

Sebagai implikasinya, bagi sebagian generasi muda potensial memandang profesi guru dan tenaga kependidikan adalah lahan kering. Sebab dinilai tidak memberikan jaminan kesehjahteraan. Oleh karena itu, generasi yang merasa memiliki kemampuan dan kecerdasan yang memadai tidak memilih guru atau tenaga kependidikan sebagai pilihan profesiya. Hal ini menggambarkan kemorosotan kualitas sumber daya manusia pendidikan yang cukup memrihatinkan.

Dewasa ini satuan pendidikam atau sekolah pada semua jenjang dan jenis dihadapkan pada persaingan mutu yang ketat, manajemen sekolah yang semakin kompleks, sehingga pemahaman yang akurat tentang tujuan serta metode oleh setiap kepala sekolah untuk mencapai tujuan amat vital. Namun dilihat dari posisi kepala sekolah di hadapan birokrasi pemerintahan seperti Dinas Pendidikan, tidak banyak memberi dorongan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pendekatan yang dilakukan lebih menonjolkan hubungan antara bawahan dan atasan. Berdasarkan pengamatan saya di lapangan menunjukkan para birokrat pendidikan pada pemerintah daerah menempatkan diri sebagai atasan yang dipandang dapat mengambil kebijakan yang mengancam posisi kepala sekolah. Kepala sekolah dapat saja diganti dalam waktu-waktu yang mengejutkan dan tidak terduga.

Kondisi demikian ini menjadikan kepala sekolah pada posisi yang gamang, tidak dapat melaksanakan tugas dengan optimal, tidak ada jaminan programnya menjadi perhatian yang memadai dari dinas maupun pemerintah daerah dimana sekolah itu berada. Birokrasi tersebut cenderung memperlakukan kepala sekolah hanya sebagai pelaksana teknis dari unit kerja mereka. Bukan dipandang sebagai pemimpin institusi profesional kependidikan yang memiliki otonomi atas dasar profesional.

Perlakuan birokrasi yang demikian terhadap kepala sekolah tentu saja berkontribusi negatif terhadap rendahnya mutu dan martabat pendidikan. Bahkan menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Perilaku birokrat yang demikian ini tentu sangat mempersempit ruang profesional kepala sekolah dan para guru serta tenaga kependidikan lainnya yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran.

Meskipun demikian, tentu saja ada birokrat pendidikan dan kepala dinas yang visioner dan memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan dan juga memperhatikan serta mempertahankan kepala sekolah yang menunjukkan kinerja baik. Tetapi kita tidak dapat menunjukkan seberapa banyak birokrat pendidikan dan kepala Dinas Pendidikan yang visioner itu.

Kinerja Guru

Kinerja guru selama ini terkesan tidak optimal. Guru melaksanakan tugas hanya sebagai kegiatan rutin, tidak menjadikannya kelas sebagai ruang kreativitas. Inovasi bagi guru relatif tertutup dan kreativitasnya bukan bagian dari prestasi. Jika ada guru mengembangkan kreativitasnya, cenderung dinilai membuang-buang waktu dan boros. Hasil diklat atau pelatihan guru pada berbagai bidang studi, belum sepeuhnya menunjukkan daya kerja dibanding kinerja guru yang tidak mengikuti diklat, pelatihan ataupun workshop.  Tidak ada kontrol terhadap hasil diklat, pelatihan ataupun workshop itu, padahal telah menghabiskan biaya cukup besar.

Institusi yang membina kinerja guru dan tenaga kependidikan masih abu-abu. Apakah sepenuhnya oleh pemerintah atau organisasi profesi guru dan tenaga kependidikan. Meskipun demikian masih banyak guru dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan penuh semangat, karena sudah menjadi tanggung jawab hidupnya.

Kinerja Pengawas Sekolah

Hasil kerja pengawas setelah melakukan kunjungan ke sekolah yang menjadi tanggung jawab tugasnya diserahkan ke Dinas Pendidikan di mana ia bekerja. Oleh Dinas Pendidikan, semua hasil kerja pengawas  disimpan dan diarsipkan. Ketika Dinas Pendidikan menyusun strategis hasil kerja pengawas, belum tentu menjadi bahan pertimbangan yang penting untuk menyusun rencana kerja selanjutnya sebagai upaya perbaikan mutu pendidikan. Karena penyusunan rencana strategis pendidikan lebih mempertimbangkan Rencana Anggaran Pembiayaan Belanja Sekolah (RAPBS) dan program kerja sebelumnya. Di sisi lain, pengalaman menunjukkan sistem supervisi dan penilaian guru cenderung bersifat pemeriksaan administratif sebagai pegawai ketimbang sebagai guru. Kinerja guru lebih banyak dinilai dari aspek administratif, sedangkan penilaian sebagai fungsional bersifat pedagogis kurang mendapat perhatian.

Penilaian dan pengawasan yang terlalu administratif tidak memberikan motivasi bagi para guru untuk melaksanakan tugas pedagogisnya. Oleh karena itu para guru membutuhkan supervisi dan pembimbingan untuk mewujudkan kinerja profesionalnya secara lebih efektif. Manakala semua fungsi dilaksanakan tentunya kualitas sumber daya manusia  dapat terpenuhi. Pendidikan yang kita harapkan dapat terpenuhi walaupun tidak sempurna seperti yang kita inginkan, minimal mendekati. Kita harapkan negara, pemerintah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, siswa, dan setiap elemen bangsa dapat mewujudkan masyarakat yang menghasilkan sumber-sumber daya manusia yang menjaga bangsa ini. Kalau bukan kita siapa lagi. (*)

*)Ketua Umum Serikat Guru Indonesia (SGI) Bima.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten dan Kota Bima, menyelenggarakan lomba “Gerak Jalan Merdeka” beregu,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini,- SMA Negeri 3 Kota Bima, Sabtu (20/5/2023) menggelar kegiatan Panen Karya Projek Penguatan profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan bertajuk “ Seribu...

Opini

Oleh : Ayyadana Akbar (Mahasiswa Program Magister Kependudukan Universitas Hasanuddin) Stunting kini menjadi isu besar yang mendunia. Disisi lain, Indonesia sudah, sedang dan akan...

CATATAN KHAS KMA

AWALNYA, saya tidak terlalu fokus memperhatikan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kota Bima. Saya pikir sudah beres semua. Kini, di media, banyak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan apresiasi atas capaian vaksinasi di Kabupaten Bima yang sangat cepat. “Luar biasa, capaian vaksinasi...