
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Asikin, SPd
Bima, Bimakini.- Sistem pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Bima boleh dibilang baik. Ketimbang proses pekerjaan anggaran pelaksanaan pada tataran instansi pemerintah. Hal itu terbukti munculnya sistem pemerintahan desa yang mampu mengelola anggaran negara secara transparan dan terbuka.
Demikian penilaian Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Asikin, SPd, Jumat (24/02/2017) di Bolo.
Apa buktinya? Katanya, satu di antara bukti itu adalah setiap desa dipasang monografis atau info grafis di tempat strategis sebagai sarana informasi bagi khalayak. Di dalamnya tercantum nilai anggaran, penggunaan dan titik sasaran pelaksanaan program pembangunan dalam jangka waktu satu tahun.
Asikin mengatakan, proses pengelolaan tatapemerintahan menuju pemerintahan yang bebas korupsi atau pemerintahan yang selalu mengedepankan keterbukaan informasi, sekarang Pemerintahan Desa sedang menerapkannya. “Hal itu terbukti mereka sudah memulai menjalankan amanat dan aturan, yakni keterbukaan publik dalam mengelola anggaran,” katanya.
Dia memertanyakan apakah instansi maupun sekolah di Kabupaten Bima mampu mengelola anggaran secara terbuka seperti Pemerintah Desa. Berdasarkan pantauan lapangan , sekolah atau instansi pemerintahan selain desa, hanya mencantumkan secara global kegiatan proyek yang dikerjakannya. Seperti pekerjaan proyek di sekolah. Mereka hanya mencantumkan besar anggaran, limit waktu, dan sumber anggaran.
“Akan tetapi, secara detailnya belum ada seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa sekarang,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelum anggaran dana desa masuk ke rekening desa, pihak Pemerintah Desa menyusun perencanaan secara terbuka. Bahkan, mereka juga Musrenbang secara terbuka, mulai ditingkat dusun hingga tingkat desa. Hal itu dilakukan agar kemajuan di desa bisa maju secara merata.
Selain itu, fungsi kontrol dan pengawasan sosial masyarakat dalam proses pembangunan cukup dinilai menonjol. “Intinya hanya desa yang bisa melakukan sistem keterbukaan informasi,” terangnya.
Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, dalam hal ini Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, memberlakukan proses pengelolaan uang seperti yang dilakukan oleh desa sekarang. Melalui cara pengelolaan seperti ini, lapisan masyarakat juga tidak segan mengontrol atau mengawasi setiap item pekerjaan.
“Kalau hal itu bisa dilakukan, yakin dan percayalah kemajuan akan terwujud secara merata pada segala sektor,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
