Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penatakelolaan Anggaran Pemerintah Desa lebih Baik dari…

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Asikin, SPd

Bima, Bimakini.- Sistem pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Bima boleh dibilang baik. Ketimbang proses pekerjaan anggaran pelaksanaan  pada tataran instansi pemerintah. Hal itu terbukti munculnya sistem  pemerintahan desa yang mampu mengelola anggaran negara secara transparan dan terbuka.

Demikian penilaian Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Asikin, SPd, Jumat (24/02/2017) di Bolo.

Apa buktinya? Katanya, satu di antara bukti itu adalah  setiap desa dipasang monografis atau info grafis di tempat strategis sebagai sarana informasi bagi khalayak.  Di dalamnya tercantum nilai anggaran, penggunaan dan titik sasaran pelaksanaan program pembangunan dalam jangka waktu satu tahun.

Asikin mengatakan, proses pengelolaan  tatapemerintahan menuju pemerintahan yang bebas korupsi atau pemerintahan yang selalu  mengedepankan keterbukaan informasi, sekarang Pemerintahan Desa sedang menerapkannya. “Hal itu terbukti mereka sudah memulai menjalankan amanat dan aturan, yakni keterbukaan publik dalam mengelola anggaran,” katanya.

Dia memertanyakan apakah instansi maupun sekolah di Kabupaten Bima mampu mengelola anggaran secara terbuka seperti Pemerintah Desa. Berdasarkan pantauan lapangan , sekolah atau instansi pemerintahan selain desa, hanya mencantumkan secara global kegiatan proyek yang dikerjakannya. Seperti   pekerjaan proyek di sekolah. Mereka hanya mencantumkan besar anggaran, limit waktu, dan sumber anggaran.

“Akan tetapi, secara detailnya belum ada seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa sekarang,” ujarnya.

Dikatakannya, sebelum anggaran dana desa masuk ke rekening desa, pihak Pemerintah Desa menyusun perencanaan secara terbuka. Bahkan, mereka juga Musrenbang secara terbuka, mulai ditingkat dusun hingga tingkat desa. Hal itu dilakukan agar kemajuan di desa bisa maju secara merata.

Selain itu, fungsi kontrol dan pengawasan sosial masyarakat dalam proses pembangunan cukup dinilai menonjol. “Intinya hanya desa yang bisa melakukan sistem keterbukaan informasi,” terangnya.

Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, dalam hal ini Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, memberlakukan proses pengelolaan uang seperti yang dilakukan oleh desa sekarang. Melalui cara pengelolaan seperti ini, lapisan masyarakat juga tidak segan mengontrol atau mengawasi setiap item pekerjaan.

“Kalau hal itu bisa dilakukan, yakin dan percayalah kemajuan akan terwujud secara merata pada segala sektor,”  ujarnya. (BK36)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...