Kota Bima, Bimakini.- Menanggapi hasil temuan komisi III DPRD Kota Bima soal temuan kerusakan proyek aspal jalan lintas Oi Fo’o oleh PT Bunga Raya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengakuinya.
PLT Dinas PU Kota Bima, melalui Kabid Bina Marga, Didi Fahdiansyah ST dikonfirmasi mengakui kalau memang proyek pengaspalan jalan lintas Oi Fo’o dikerjakan anak perusahaan PT Bunga Raya dibeberapa titik ada yang rusak.
Pihaknya sudah memberikan sanksi denda pada rekanan tersebut, termasuk keterlambatan pengerjaanya. Selain itu sudah memerintahkan pihak rekanan untuk segera memperbaiki pengerjaan proyek rusak.
Baca Juga: Komisi III Nilai Pekerjaan PT Bunga Raya Kerap Bermasalah
Baca Juga: Warga Oi Mbo Hadang Proyek Aspal Jalan
Namun Didi mengaku kalau rusaknya beberapa pengerjaan pengaspalan jalan itu juga diakibatkan kontur tanah yang labil, sehingga beberapa saat setelah diaspal mulai retak. “Kami sudah perintahkan untuk diperbaiki secapatnya dan segera akan dilakukan oleh rekanan,” terang Didi. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.