Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Kades) Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menarik uang dalam program nasional (Prona) sertifikasi tanah senilai Rp350 ribu/sertifikat. Nah, ada pemilik tanah yang keberatan.
Prona Sertifikasi tahun 2016 sebanyak 380 lembar untuk lokasi di So Mangge Kali dan So La Woto. Seperti disampaikan oleh Rifaid, warga RT 06 Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kamis (23/02/2017).
Rifaid mengatakan, pemungutan uang Prona yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nggembe pada Selasa (21/02) tidak berdasar, hal itu menyebabkan para pemilik lahan meminta kejelasan. Seperti halnya Selasa (21/02), Kepala Dusun (Kadus) III Ridwan Maman meminta uang terkait pembuatan Prona sebesar Rp350 ribu/sertifikat.
Munculnya pemungutan uang tersebut, sangat disesalkan, karena program itu digratiskan oleh Pemerintah Pusat. “Intinya terkait Prona kita tahu gratis, karena itu adalah program pusat, bukan program Pemerintah Desa,” jelasnya.
Semestinya, kata dia, pihak Pemerintah Desa harus berkoordinasi dulu dengan pemilik tanah. Jangan langsung meminta uang tanpa alasan seperti ini. “Intinya jangan minta uang setelah terbitnya sertifikat, kenapa dari awal tidak diberitahukan kepada kita,” sorotnya.
Kades Nggembe, Ishaka, yang dikonfirmasi mengaku pemungutan uang Prona itu memang ada. Akan tetapi, hal itu berdasarkan kesepakatan awal dari pihak pemilik tanah, tidak sertamerta langsung meminta uang. “Kalau ada yang bilang kita tidak melakukan rapat sebelumnya, itu adalah kebohongan belaka,” katanya.
Dijelaskannya, saat rapat bersama warga, pihaknya telah berbicara apa adanya hingga semua yang hadir saat itu sepakat memberikan uang untuk pembuatan sertifikat. Pada prinsipnya, mereka telah menerima kesepakatan, karena mereka mengetahui persis bagaimana repotnya membuat sertifikat.
Bahkan, kalau dilakukan sendiri oleh pemilik tanah, biayanya bisa sampai Rp1,5 juta/ sertifikat. “Mereka sudah sepakat dengan kita untuk anggaran Prona tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, warga harus bersyukur keberadaan Prona yang biayanya hanya ratusan ribu tersebut, bukan berkoar-koar seperti ini. Saat rapat seharusnya menyampaikan keberatan terkait anggaran itu. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.