Bima, Bimakini.- Masyarakat Kecamatan Lambitu meminta Pemerintah Kabupaten Bima meningkatkan pembangunan sarana transportasi jalan di wilayah setempat. Aspirasi itu sebagaimana disampaikan Camat Lambitu, Kurniawan, SSos, saat Musrembang tingkat kecamatan setempat.
Dijelaskan Camat, Musrenbang tingkat kecamatan meruapakan sinkronisasi usulan Desa dan Renja Dinas. Perencanaan pembangunan desa, sudah memilah dan memvalidasi kegiatan yang bersumber pendanaannya di luar penggunaan APBDes. “Lambitu sangat mengharapkan dukungan Pemkab Bima, sehingga bisa bersaing perekomiannya dengan kecamatan lainnya,” harap Camat dikutip Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humaspro Setda, Ruslan, SSos.
Saat itu, Camat mengusulkan sejumlah kegiatan prioritas kecamatan yang dibutuhkan masyarakat. Seperti akses Jalan Desa Londu menuju persimpangan Teta, jalan Sambori Bawah Dusun Lengge menuju Sambori Atas. Pelebaran jalan dari persimpangan Roka sampai Kuta. Selain itu, meminta pengadaan lapangan kecamatan. “Itulah sejumlah aspirasi yang diinginkan masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, aspirasi lainnya yaitu harmonisasi dan mengelarifikasi kegiatan melalui hasil reses DPRD, Musrenbang Desa, proposal yang akan dimasukan dalam RPTK. Pengembangan Ekonomi (tanaman kebun kemiri, dan lainnya) dan sarana penunjang. Terutama jalan, pembangunan Pos Polisi untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Kepala Bappeda, Drs Muzakir, MSc, menyampaikan sambutan Bupati yang bertautan dengan penanganan bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat membangun kabupaten melalui kecamatan, desa dalam proses perencanaan pembangunan.
Muzakir juga mengajak masyarakat agar menjaga harmonisasi dan penyelarasan kegiatan baik dari desakecamatan. Mendorong percepatan pembangunan sektor infrastruktur berbagai sektor, seperti pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif dalam kondisi Kamtibmas yang kondusif. “Dalam rangka penanggulangan kemiskian dengan memertimbangkan kesesuaian arahan tataruang dan lingkungan hidup,” katanya.
Kegiatan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan yaitu di luar kewenangan desa dan konsisten usulannya lewat reses DPRD, kunjungan Bupati maupun kunjungan kerja stakeholder lainnya. “Dokumen RPTK harus fokus prioritas kecamatan sesuai potensi dan permasalahan kecamatan,” ujarnya.
Bupati Bima, kata Muzakir, sangat memerhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, skala prioritas disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan akan memerjuangkannya ke tingkat provinsi dan pusat sesuai skala prioritas. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.