Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 33 siswa SMKN 2 Kota Bima, dikukuhkan menjadi Polisi Siswa (Polsis), Senin (6/3/2017). Pengukuhan dilakukan Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP I Made Hendra A Sik.
Pengukuhan itu dilakukan usai apel pagi di halaman sekolah dan disaksikan guru dan siswa lainnya.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP I Made Hendra A Sik mengatakan 33 siswa yang dikukuhkan itu adalah yang terbaik hasil seleksi guru. Tujuan pengukuhan Polsis ini melatih kedisiplinan diri dan siswa lainnya.
“Untuk melatih kedisiplinan mereka termasuk teman mereka,” jelasnya pada Bimakini.com.
Selain itu, jelasnya, Polsis juga akan dilibatkan dalam kegiatan lainnya, seperti membantu polisi mengatur lalu lintas di setiap kawasan tertib lalulintas (KTL). Selain itu agar mereka lebih mengenal tugas kepolisian.
“Kami melantik mereka agar bisa membantu atur KTL dan juga lebih mengenal tugas Polri serta sebagai motivator berlalu lintas bagi masyarakat,” katanya.
Siswa juga, kata dia, diberi pembekalan oleh Kasat Binmas, AKP M. Yamin. Materi yang diberikan selain tentang lalu lintas, juga memberi edukasi pada masyarakat. Termasuk menyosialisasikan tentang bahaya Narkoba. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.