Bima, Bimakini.- Untuk mengavaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Puri, DPRD Kabupaten Bima membentuk panitia khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini untuk melihat realisasi penggunaan APBD 2016 lebih dari Rp1 Triliun.
Kabag Humas Setwan DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Arif, SH, Jum’at (24/3/2017) mengatakan Pansus tersebut akan dibentuk Senin (27/3/2017) . Setelah pembentukan Pansus dan keputusan dewan Senin, dilanjutkan pembahasan penyusunan laporan Pansus terhadap LKPJ penggunaan APBD tahun 2016 oleh kepala daerah.
Selanjutnya, Kamis (6/4/2017) dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan pansus terhadap LKPJ penggunaan APBD tahun 2016. Dihari yang bersamaan, ada juga agenda penyampaian perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bima. “Minggu 9 April hingga 13 April 2017 seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima akan melaksanakan study banding,” ujarnya.
Masih kata Arif, Senin 17 – 20 April dilanjutkan dengan agenda pembahasan penyusunan laporan komisi-komosi dewan terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD tahun 2016. Jum’at 21-25 April agendanya pembahasan, penyusunan laporan hasil study banding pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima tahun 2017.
Agenda lainnya, kata dia, penyampaian laporan komisi-komisi dewan terhadap hasil Monev pelaksanaan APBD tahun 2016. Penyampaian laporan hasil study banding pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima tahun 2017 dan dilanjutkan penutupan masa sidang I tahun sidang 2017, Rabu (26/4/2017) mendatang.
“Itulah sejumlah agenda atau jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD Kabupaten Bima, untuk masa sidang I tahun sidang 2017,”tandas Arif. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.