Bima, Bimakini.- Dalam beberapa kasus, masyarakat Bima tidak lagi memberikan kewenangan terhadap pemilik tugas dan fungsi penegakkan hukum untuk menyelesaikannya. Contohnya, aksi “main hakim sendiri’ terhadap terduga pelaku kejahatan seperti pencurian disertai kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan lainnya kerap terjadi.
Demikian penilaian Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr Ibnu Khaldun, MSi, Jumat (10/3) lalu, mengamati dinamika sosial Dana Mbojo akhir-akhir ini.
Mengapa bisa terjadi demikian? Menurutnya, hal ini disebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap
Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian. “Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian sudah menurun, karena masyarakat menginginkan harus cepat menangani setiap persoalan pengaduan dan laporan,” ujarnya di Palibelo.
Dikatakannya, masyarakat sudah tidak menghilaukan lagi keberadaa pemerintah dan Kepolisian yang berkewajiban menangani persoalan masyarakat, karena menganggap setiap masalah sosial yang ditangani pemerintah dan aparat tidak pernah bekerja sesuai keinginan masyarakat.
“Saat ini Pemda harus mampu bekerja menyesuaikan dengan perubahan pola pikir masyarakat yang serba ingin cepat, supaya apa
yang diinginkan masyarakat terjawab,” sarannya.
Katanya, saat era alat komunikasi yang serbacanggih saat ini, masyarakat juga sudah banyak yang memanfaatkan teknologi untuk berbagai kebutuhan. Setidaknya kemajuan ini, bisa dimanfaatkan pemerintah membuatkan sistem ITE perangkat tepat waktu, tepat guna, dan tetap sasaran untuk mengakses setiap perkembangan di tengah masyarakat. “Pemerintah harus buatkan sistem perangkat informasi, meski sudah ada peningkatan, harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata Ibnu, jumlah kekuatan Kepolisian tidak sebanding dengan banyaknya penduduk, sehingga dalam menjalankan tugas pokok Kepolisian kurang total untuk meng-input semua peristiwa di lingkungan masyarakat. “Kekurangan rasio Polisi bisa dibantu melalui sistem yang digunakan itu,” ungkapnya.
Dalam penilaiannya, selama ini karena setiap informasi yang dilaporkan dinilai lamban ditangani oleh pemerintah maupun aparat Kepolisian, masyarakat bertindak yang menurutnya benar, meskipun dalam koridor hukum itu sudah melanggar.
“Masyarakat main hakim sendiri karena Pemda lamban, setiap bekerja berdasarkan regulasi, pembagian regulasi tidak rinci karena kurang inovasi dan biirokrasi sering dijadikan pencitraan politik,” nilainya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.