Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kelurahan Santi memasang portal pada delapan titik di wilayah setempat. Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Seperti yang dilakukan Minggu (05/03/2017) pagi di jembatan perbatasan Santi-Karara Kelurahan Monggonao.
Pemasangan itu melibatkan warga RT 05 dan mahasiswa STKIP Bima yang sedang Kuliah Kerja Nyata.
Kepala Kelurahan Santi, Wahyudin, SSos, menjelaskan pemasangan itu merupakan agenda yang disepakati sebelumnya pada delapan titik. Pada saatnya nanti portal akan ditutup pada tengah malam dan dibuka setelah Subuh. Semuanya ditentukan berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat.
Diakuinya, pemasangan portal itu untuk memgantisipasi gangguan Kamtimas seperti kasus pencurian kendaraan bermotor. Memang ada beberapa pandangan berkaitan dengan pemasangan portal, namun kalau sudah terbiasa akan bisa mengikutinya seiring bergulirnya waktu.
“Pemasangan ini diharapkan mereka yang keluar-masuk terkontrol. Portal akan dipasang pada delapan titik,” katanya di lokasi, Minggu.
Lurah berharap masyarakat menjaga Kamtibmas agar tercipta kenyamanan. Sebelumnya di RT 05 tiga portal telah dipasang untuk mengatur Kamtibmas di wilayah itu.
Tengah pekan lalu, dua unit sepeda motor raib dicuri di garasi rumah warga RT 05, Khairil Abdi. Pencuri mencongkel pintu pagar rumah itu. Kejadian itu telah dilaporkan ke Kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan.
Hilangnya dua sepeda motor itu sehari sebelum dimulainya ronda malam di wilayah RT 05 yang kini sedang digiatkan. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.