Bima, Bimakini.- Bocah berusia tujuh bulan, Afdal, warga RT 05 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, tewas. Diduga saat bermain bocah itu kesetrum aliran listrik pada mesin pompa air. Peristiwa yang menimpa buah hati pasangan suami-istri (Pasutri) Syarifuddin-Dina Mardina itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, bocah bermain di rumah tetangganya, Usman, warga RT 05 desa setempat.
Kapolsek Bolo AKP Abdul Khair, Jumat (3/3) membeberkan kejadian hingga itu berawal saat korban bersama Ibunya menonton TV di rumah tetangganya. Korban dimasukan ke dalam kereta roda. Bocah yang disuruh main sendiri menggunakan kereta roda itu. “Lebih dari satukali mondar-mandir menuju dapur dan kamar, tempat Ibunya menonton TV,” bebernya di Bolo.
Diceritakanna, menuju kamar dapur yang ketigakalinya, bocah terlihat oleh Ibunya dalam keadaan lemas. Tangan kirinya terluka. Melihat kondisi bocah seperti itu, Ibunya berteriak histeris. Diduganya buah hatinya tersengat arus listrik pada mesin pompa air yang disimpan di lantai.
Dijelaskannya, upaya penyelamatan pun dilakukan, akan tetapi Allah berkehendak lain. Bocah itu meninggal dunia dan sudah dimakamkan di TPU desa setempat.
Kapolsek mengimbau orang tua agar lebih berhati hati mengawasi anak agar tidak terjadi musibah seperti itu. Menyusul kejadian ini, keluarga harus lebih waspada. “Kalau musibah sudah terjadi penyesalan tidaklah berguna,” ingatnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.