Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Ketika Pendidikan Mempola Anak Didik Jauh dari Ketaqwaan

Oleh: Masniati

Ilustrasi Dok Hasmi IS

Dunia pendidikan dewasa ini menjadi momok penuh problema yang mengitari. Sistem pendidikan yang konyol, nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) yang terus dipertanyakan, mahalnya biaya pendidikan, fasilitas kurang, dan setumpuk problema lain dengan jumlah yang tidak sedikit. Indonesia sejak zaman kemerdekaan memiliki tekad dan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan layanan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Prestasi demi prestasi berhasil diraih hingga tahun 2016. Namun, dibalik raihan itu ternyata masih banyak masalah dalam dunia pendidikan pada  seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia yang belum mampu diselesaikan. Satu di antaranya masalah pendidikan di Kabupaten Bima.

Pemerhati pendidikan, Ikbal, MPd, Dosen kampus  swasta  di Kota Bima menjelaskan, sesuai data yang  diperoleh masih banyak sekolah yang tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Katanya, soal isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah saat ini masih belum sesuai standar pendidikan yang baik seperti diamanatkan oleh Undang-Undang. Tidaak hanya itu, nilai rata-rata uji kompetensi guru yang diharapkan pun masih jauh dari yang diharapkan. “Nilai rata-rata guru masih jauh dari standar diharapkan,” tuturnya seperti dilansir Koran Stabilitas (14/02/2017).

Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan akan terbentuk manusiaa yang memiliki kepribadian khas, memiliki keahlian  dan menguasai IPTEK. Menyelesaikan persoalan pendidikan, tidak hanya melihatnya sebagai masalah pendidikan saja. Melainkan, melihatnya sebagai masalah bagi manusia. Dalam artian, kita tidak melihatnya dari satu sisi saja. Misalnya hanya dengan melihat kurangnya sarana dan prasarana saja, sehingga fokus penyelesaiannya melalui penambahan sarana dan prasarana saja. Atau hanya melihat dari profesionalitas guru, penambahan jam pelajaran, pergantian kurikulum dan seterusnya.
Saat ini kita dihadapkan dengan tatanan hidup yang jauh dari nilai-nilai agama. Ya, tatanan hidup yang sekuleristik yang melahirkan berbagai krisis multidimensi. Satu di antaranya adalah paradigma pendidikan yang materialistik. Sistem pendidikan yang materialistik terbukti telah gagal menyiapkan manusia shalih yang sekaligus menguasai IPTEK. Secara formal kelembagaan, sekulerisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dikotomi dua kurikulum pendidikan keluaran dua Kementerian yang berbeda, yakni Kemenag dan Kemedikbud. Munculnya dikotomi semacam ini seolah memberi kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tidak tidak tersentuh oleh standar nilai agama. Kalaupun ada hanyalah etik yang tidak bersandar pada nilai agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan, justru kurang tergarap serius. Pendidikan yang materialistik memberikan kepada siswa suatu pemikiran yang serbaterukur secara material dan  memungkiri hal-hal yang bersifat nonmateri. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam oleh orang tua. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual, bahkan dirasa tidak patut dijadikan sebagai standar penilaian proses pendidikan. Pengamatan secara mendalam terhadap  semua hal ini membawa kita pada satu kesimpulan yang menguatirkan. Bahwa semua itu menjauhkan manusia dari hakikat kehidupannya sendiri. Manusia dipalingkan dari hakikat visi dan misi penciptaannya.

Akar masalah dari berbagai krisis yang tengah kita hadapi dalam sistem pendidikan adalah tegaknya sistem kehidupan sekuler. Paradigma pendidikan yang materialistik hanyalah buah atau merupakan problema cabang yang muncul dari penerapan sistem kehidupan sekuleristik. Kondisi seperti ini hanya mungkin dihadapi melalui solusi yang paradigmatik dan integral, karena problema itu lahir dari pandangan hidup yang salah yaitu sekulerisme. Sekulerisme, memang nyata-nyata bertentangan dengan Islam. Kegagalan membentuk manusia sesuai dengan misi penciptaannya merupakan indikator utama kelemahan paradigmatik dari sistem pendidikan yang ada. Ini berpangkal pada dua hal utama yakni paradigma pendidikan yang salah.

Secara paradigmatik pendidikan harus dikembalikan pada asas Islam. Dalam Islam, akidah Islam menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kirikulum, penyediaan sarana dan prasarana, serta penentuan kualifikasi guru harus mengacu pada asas Islam. Kedua, kelemahan fungsional pada unsur pelaksana pendidikan yaitu kelemahan pada lembaga pendidikan yang tercermin dari kacaunya kurikulum, serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah sesuai kehendak Islam. Faktor keluarga yang tidak mendukung, dan faktor masyarakat yang tidak mendukung.

Kacaunya kurikulum berawal dari asasnya yang sekuler kemudian memengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang bagi proses penguasaan tsaqofah Islam dan pembentukan kepribadian Islam. Tidak berfungsinya guru dalam proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan bukan sebagai pendidik yang berfungsi menransferkan ilmu dan kepribadian. Lingkungan fisik sekolah yang tidak tertata dan  terkondisi secara Islami. Begitu pula lemahnya unsur keluarga terlihat dari lalainya orang tua dalam menanamkan nilai keislaman secara memadai kepada anak. Lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua makin menambah  parah terjadinya disfungsi rumah sebagai madrasah pertama sebagai pelaksana pendidikan. Lemahnya unsur masyarakat terjadi akibat dari berkembangnya sistem sekuler yang tampak dari pergaulan sehari-hari yang bebas dan tidak acuh pada norma agama, pergaulan bebas, berita media massa yang cenderung memropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan  kekerasan serta langkanya keteladanan pada masyarakat.

Model pendidikan ideal sebagaimana yang dikehendaki Islam dan dilaksanakan sedemikian rupa pada masa kejayaan Islam hanya bisa dilaksanakan oleh negara. Negaralah yang memiliki seluruh otoritas yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan yang ideal, berkualitas untuk menghasilkan manusia yang memahami hakikat visi dan misi penciptaannya yakni sebagai hamba. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran: “Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu”. (QS Adz- Dzaariyaat:56). Ini akan terwujud dengan mencampakan sistem sekuleristik dan menggantinya dengan penerapan sistem Islam secara kaaffah dalam seluruh lini kehidupan.

Wallahu a’lam bish shawab.

                                                                                                                                                                Penulis adalah aktivis MHTI Bima. 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait