Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Klarifikasi Masalah PTT Dikes Ditunda karena…

Sulaiman MT, SH

Bima, Bimakini.- Rencana klarifikasi masalah   pelaksanaan tes Pegawai Tidak Tetap (PTT)  Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Senin (6/3/2017) ditunda. Klarifikasi itu dijadwalkan  antara Komisi I dengan  Panitia Seleksi (Pansel).

“Kita tunda untuk klarifikasi pada hari ini,” ujat  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH,  di kantor setempat Selasa (6/3/2017).

Dijelaskannya, sesuai jadwal yang ditentukan, waktu untuk mengelarifikasi masalah PTT dengan Pansel adalah  Senin (6/3) ini, namun ditunda. Penundaan dilakukan, karena Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda)  HM Taufik HAK, tidak hadir. “Karena Sekda tidak hadir, akhir kita tunda agenda klarifikasi terkait dengan PTT,” tuturnya.

Selain Sekda yang tidak hadir, kata dia, Asisten III Setda juga absen.  Pihak Pansel yang hadir hanya Kepala BKD Kabupaten Bima, yang juga Sekretaris Pansel,  H Abdul Wahab bersama jajarannya dan  Dikes. “Hanya itu yang datang, sedangkan Ketua Pansel dengan Asisten III tidak hadir,” ucapnya.

Dia menyesalkan ketidakhadiran  itu dan menunjukkan sikap eksekutif yang   terkesan lebih mengutamakan urusan lain ketimbang urusan masyarakat. “Kita panggil kan untuk urusan umat, bukan untuk kepentingan Komisi,” terangnya.

Semestinya, kata dia, ketika dipanggil mereka  hadir karena membahasa  urusan masyarkat banyak, bukan justru apatis seperti itu. Kini Komisi I akan mengagendakan kembali jadwal pemanggilan kedua  dalam waktu tidak lama lagi.

Masih kata Sulaiman, pemanggilan Pansel dilakukan untuk   mengelarifikasi dugaan masalah  pelaksanaan seleksi PTT Dikes. Misalnya   ada tenaga sukarela yang telah mengabdi begitu lama, namun tidak tidak diakamodir. Ada peserta yang tidak pernah mengabdi, tetapi diindikasikan lulus. Ada pula peserta di luar Kabupaten Bima yang mengikuti tes dan disinyalir lulus.

Selain itu, ujar pria asal Kecamatan Sape ini, berkaitan dengan metode yang dipakai atau kriteria yang ditetapkan dalam penentuan  kelulusan. Ada juga empat orang yang berdasarkan SK pertama Sekda, mereka dinyatakan tidak lulus administrasi. Namun, ada indikasi diperbaiki lalu lulus dengan alasan kasalahan mencantumkan nama jurusan. Termasuk tiga orang yang dialihkan jurusan dari Sanitarian Ahli ke Tenaga Ahli Kesehatan Lingkungan.

“Itulah sejumlah persoalan yang hendak diklarifikasi oleh kita dengan Pansel tes PTT,” tegasnya.

Kepala BKD yang juga Sekretaris Pansel Tes PTT Dikes,   H  Abdul Wahab, mengaku berdasarkan hasil konfirmasi dengan Ketua Pansel  ketidakhadiran  itu karena sedang melayat di Kecamatan Monta. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengurus Himpunan Ahli  Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Cabang Kabupaten Bima, mengajukan surat keberatan atas pengumuman kelulusan tes seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada...

Pemerintahan

Bima,Bimakini.-   Sejumlah nama peserta tes Tenaga Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima yang dinyatakan lulus, resmi  diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ini isyarat terbaru dari Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, soal heboh kasus Surat Tanda Registrasi (STR) palsu. Surat  itu digunakan para...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs Muhammad Sakban, menjelaskan pihaknya  hnaya memiliki...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Penjaringan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima dalam radar sorotan. Kali ini muncul dari Dokter Umum PKM Bolo,  Yulyan...