Kota Bima, Bimakini.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima meminta para penegak hukum agar tegas menindak para pelaku pengedar Narkoba. Memenjarakan mereka lebih lama agar ada efek jera bagi sehingga generasi bangsa ini tidak rusak.
Desakan itu disampaikan Ketua MUI Kota Bima, Drs HM Saleh Ismail, melihat maraknya peredaran Narkoba dan pil Tramadol di Kota Bima saat ini. Menurunnya, hanya satu cara yaitu penegakan hukum dan memvonis hukuman maksimal agar ada efek jera. “Kalau dipenjara beberapa waktu saja tentunya tidak ada efek jera, ini adalah tugas serius bagi para penegak hukum,” katanya di kantor Pemkot Bima, Senin.
Menurut Saleh, para pengedar ini sudah jelas-jelas secara langsung sengaja merusak akhlak para generasi muda. Para pelaku ini harus ada tindakan yang setegas-tegasnya. Tentunya daerah yang dikenal Islami ini tidak terus tergerus oleh berbagai cara hidup yang tidak diwariskan oleh para orang tua dan ulama. “Saya minta penegak hukum yang tegas, siapapun orangnya tindak dan penjarakan yang lama sesuai aturan agar ada efek jera bagi mereka para pengedar Narkoba,” ujar Saleh.
Sebenarnya, kata Saleh, organisasi sayap MUI seperti JAT, FUI maupun FPI, sudah lama mau menggerebek dan membubarkan para pengedar Narkoba di Kota Bima. Tetapi, selalu berharap itu merupakan tugas aparat penegak hukum sehingga tidak perlu turun langsung.
Kalaupun ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas melawan hukum, tidak saja Narkoba, agar segera ditindak dan ditangkap untuk diadili agar tidak meresahkan masyarakat.
“Aktivitas mereka jelas melawan hukum, apalagi dalam Al-Quran dan Hadis, bahwa khamar, Narkoba, dan judi itu semua merusak manusia dan perlu dibasmi,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.