Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pansus LKPJ Wali Kota Bima Tagih Dokumen Pembanding

                                                     Alfian Indrawirawan

Kota Bima, Bimakini.- Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bima DPRD Kota Bima sedang bekerja membahas materi yang disampaikan eksekutif. Namun, kerja mereka terkendala dokumen pendukung. Masalahnya, sejumlah SKPD sampai saat ini belum menyerahkan data sebagai bahan acuan kerja Pansus.

Ketua Pansus LKPJ, Alfian Indrawirawan, mengaku Selasa ini menjadi waktu terakhir Pansus merampungkan pembahasannya. Terhadap  kendala itu, sampai saat ini Pansus belum bisa membahasnya lebih mendalam terhadap LKPJ itu.

Alfian mencontohkan, bukti kelompok masyarakat yang menerima dana bantuan hibah dan bantuan sosial dan bukti tranfer DAK dari SKPD belum diserahkan. Padahal,  itu dokumen paling penting sebagai bahan pembahasan bersama Pansus legislatif  dan eksekutif.

Menurut duta Partai Golkar itu, dokumen itu menjadi bahan  pembanding proses pembahasan, karena dalam  dokumen LKPJ  hanya berupa anggaran gelondongan. Nah, karena tidak memegang dokumen pembanding, akhirnya Pansus kesulitan memilahnya. Jika dibandingkan dokumen LKPJ tahun 2015 dan 206 sangat berbeda. “Tahun ini bentuknya tidak disertai dokumen pendukung,” ujarnya di DPRD setempat.

Padahal, sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007, format LKPJ sekarang adalah format yang sudah sesuai aturan. Tetapi, bentuknya cukup menyulitkan karena tidak disertai dokumen pendukung. Namun, kata dia, untuk kendala ini  Pansus melalui Sekwan sudah bersurat kepada eksekutif agar  segera menyampaikan dokumen pendukung.

Jika tidak kunjung dibahas,  katanya,  itu akan menyulitkan dan Pansus akan meminta waktu tambahan agar pembahasannya maksimal. Jika nanti eksekutif belum juga menyerahkan dokumen itu sampai waktu yang ditentukan, maka Pansus LKPJ akan merekomendasikan sesuatu soal  LKPJ itu.

Soal kerja Pansus LKPJ, diakuinya,  beberapa waktu lalu juga berkonsultasi ke Bappeda Provinsi NTB.  Ada beberapa hal dikonsultasikan, yakni  keterlambatan dana transfer Provinsi NTB ke Pemerintah Kota Bima. Untuk masalah ini pun, Pansus perlu mengundang seluruh SKPD untuk pembahasan soal dana transfer tersebut. (BK32)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, silaturahmi dengan Penguris PWI Kota Bima, Rabu 27 Desember 2023. Silaturahmi berlangsung di sekretariat PWI...

Pemerintahan

Kota Bima – Bimakini- Warga Lingkungan Rabantala, Kelurahan Matakando menyampaikan harapannya soal pemasangan lampu jalan dan ketersediaan lapangan olahraga. Harapan itu disampaikan warga pada...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm melakukan reses di lingkungan Samporo – Bedi Kelurahan Manggemaci pada, Ahad Malam (01/8/2021). Bahkans...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan terus turun menyerap aspirasi masyarakat. Tidak saja di dapilnya, Selasa malam (23/3) menyempatkan diri mendampingi...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini. – Saat reses di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda,  Ahadd (30/8) malam, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, SAdm menyerahkan bantuan pribadi...