
ilustrasi alat bengkel
Bima, Bimakini.- Pemilik bengkel Sakinah di RT 05 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, M Kautsar, menyorot bantuan alat perbengkelan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ada yang aneh, katanya.
Dia mengelaim, bantuan yang mesti didapatkannya, kini tidak ketahui entah kemana. Dia pun menuding ada yang tidak beres di dinas setempat.
Kautsar mengaku, munculnya dugaan itu berawal pada Juni 2015. Sat itu pernah mendapatkan bantuan alat perbengkelan dari Disperindag melalui proposal yang diajukannya. Akan tetapi, saat itu belum lengkap, hanya mendapatkan pemotong besi dan travo las. “Bantuan belum lengkap, yang didapat hanya pemotong besi dan travo,” katanya di Bolo, Sabtu (18/3) lalu.
Saat itu, diakuinya, pejabat Disperindag menyarankan membuat proposal untuk mendapatkan bantuan tahun 2016 yang bersumber dari Disperindag Propinsi NTB dengan anggaran Rp120 juta. Sekitar Juli, 2015 langsung mengajukan proposal sekaligus mengirimkan ke Disperindag NTB. “Proposal yang diajukan akan direalisasikan tahun 2016, itu kata pihak Disperindag Kabupaten Bima,” ujarnya.
Dijelaskannya, setelah proposal tersebut dikirim, selang beberapa bulan Disperindag NTB meninjau bengkel untuk memastikan sebagai penerima manfaat. Namun, tidak membuahkan hasil, karena dinas terkait tidak merealisasikan bantuan. “Intinya setelah ditinjau tidak ada lagi kabar berita tentang bantuan,” terangnya.
Karena ingin mendapatkan kelengkapan bantuan, hingga Desember 2016 kembali memasukan proposal di Disperindag Kabupaten Bima. Akan tetapi, Disperindag menolaknya karena bengkel Sakinah sudah mendapatkan bantuan Disperindag NTB tahun 2016. Disertai bukti berita acara serahterima bantuan. “Proposal yang diajukan ditolak, karena sudah mendapatkan bantuan,” bebernya.
Kautsar pun mencurigai adanya indikasi mafia terselubung, karena semestinya bantuan anggaran Rp20 juta itu untuk bengkel Sakinah. Dia berharap Pemkab Bima segera mengelarifikasi bantuan supaya terarah sesuai mekanisme dan prosedur yang jelas. “Mohon ditelusuri terkait bantuan tersebut serta diserahkan kepada yang berhak mendapatkannya,” ungkapnya.
Kabid Industri Disperindag Kabupaten, Juraidin, ST, MSi, mengaku, bengkel Sakinah pernah mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan di Disperindag Kabupaten Bima tahun 2015. Dari proposal itu, pemilik bengkel M Kautsar mendapatkan bantuan. “Saat itu diserahkan disertai dengan berita acara penyerahan,” katanya.
Dikatakannya, karena bantuan saat itu masih belum lengkap menurut pemilik bengkel, menyarankan membuat proposal lanjutan untuk mendapatkan bantuan dari Disperindag NTB melalui rekomendasi Disperindag Kabupaten Bima. Bahkan, sudah disurvai oleh Disperindag NTB.
Akan tetapi, kata dia, bukan karena sudah disurvai bisa langsung mendapatkan bantuan, namun secara teknis banyak hal yang menjadi pertimbangan Disperindag. “Betul pihak Disperindag NTB survai, tapi secara teknis akan ada pertimbangan lagi,” ujarnya.
Diakuinya, memang benar menolak pengajuan proposal pemilik bengkel Sakinah, penolakan itu ada dasarnya. Bengkel Sakinah pernah mendapatkan bantuan pada tahun 2015. Kembali kepada teknisnya, tidak akan memberikan bantuan kepada bengkel Sakinah karena telah mendapatkan bantuan pada tahun 2015 itu. Apalagi rentang waktunya belum lama.
“Tidak boleh mendapatkan bantuan lebih dari satu kali dalam rentang waktu belum lama,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
