Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PGRI NTB Tunggu Salinan Putusan PTUN

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, Selasa (28/02/2017), memenangkan gugatan 16 Kepala SMA/SMK terhadap gugatan mutasi yang dilakukan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, akhir tahun lalu. Para Kasek protes menilai Bupati tidak lagi berhak memutasi Kepala SMA/SMK, karena kewenangan itu diambil oleh Gubernur NTB.

“Memang benar, sidang putusan Selasa (28/02) dimenangkan oleh 16 Kasek,” ujat Ketua PGRI Provinsi NTB, Drs HM Ali Rahim, MPd, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (02/03).

Dijelaskannya, saat sidang itu amar putusan Majelis Hakim, memenangkan 16 Kasek sebagai penggugat terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Bima yang memutasi mereka. “Saat ini kita tinggal menuggu salinan putusan PTUN tersebut untuk diajukan pada Gubernur NTB,” tuturnya.

Menurutnya, dikabulkannya gugatan 16 Kasek di PTUN itu, karena Bupati tidak memiliki lagi kewenangan memutasi Kepala  SMA/SMK.  Itu berarti,  maka SK mutasi yang diterbitkan oleh Bupati beberapa waktu cacat hukum. “Yang jelas dengan hasil putusan PTUN tersebut, maka SK Bupati yang memutasi 16 Kasek cacat demi hukum,” tegasnya.

Baca Juga: PTUN Mataram Menangkan Kasek, Ini Sikap Gubernur

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menyusul putusan PTUN Mataram itu, kata Ali,  maka 16 Kasek yang dimutasi itu masih sah menduduki posisi sebelumnya. Dia  mengimbau semua pihak agar bisa menerima hasil putusan hukum tersebut.

Kasek yang dimutasi, Hamka, MPd, membenarkan dalam amar putusan PTUN saat sidang  Selasa (28/2)  memenangkan kubu Kasek. “Iya benar kita menang di PTUN,” katanya melalui telepon seluler, Kamis (02/03). (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Gerbong birokrasi pemerintah Kabupaten Bima kembali bergerak, Rabu (30/3/2022). Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE melantik dan pengukuhan 9 ASN dalam...

Pemerintahan

Mataram, Bimakini.- Gerbong birokrasi pemerintah Kabupaten Bima kembali bergerak Jumat (24/12) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE melantik dan mengukuhkan 31 pejabat struktural...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Setelah pada Jumat (27/8) lalu melakukan Pelantikan perdana Pejabat struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Selasa...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melantik 31 pejabat struktural di hari keramat Jum’at (27/8/2021). Pelantikan yang dilakukan di ruang rapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Terkait sengketa Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Lewintana, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Ardiansyah, SPd dimenangkan oleh Sekdes lewat PTUN...