
Bimtek Perkoperasian Pola Syariah yang digelar Diskoperindag Kota Bima, Kamis.
Kota Bima, Bimakini.- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Perkoperasian Pola Syariah bagi Gerakan Koperasi se– Kota Bima, Kamis (16/3/2017). Bimtek yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH berlangsung di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Bima.
PLT Kepala Dinas Koperindag, Nurjannah, S. Sos, menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus koperasi Usaha Simpan Pinjam (USP) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sistem syariah dan USP/KSP sistem konvensional yang ingin beralih ke sistem syariah dalam mengelola usahanya sesuai prinsip-prinsip Islam. Selain itu, menciptakan praktisi yang menjalankan usahanya sesuai syar’i, halal, baik dan bermanfaat dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba.
“Serta membangun potensi pengurus koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya berdasarkan prinsip-prinsip Islam,” kata Nurjannah seperti dikutip PLT Kabag Humas dan Ptotokol Setda, Syahrial Nuryaddin, S.IP, MM.
Lanjutnya, kegiatan Bimtek berlangsung tiga hari mulai 16 – 18 Maret 2017 dan diikuti 30 peserta. Narasumber berasal dari unsur Dinas Koperindag, akademisi ilmu ekonomi syariah serta praktisi ekonomi syariah.
Plt. Sekretaris Daerah, Drs Muhtar Landa menyampaikan, perkoperasian menggunakan pola syariah atau simpan pinjam syariah lebih dapat diterima oleh masyarakat Bima yang 95 persen muslim dibandingkan dengan simpan pinjam konvensional.
“Koperasi konvensional berbeda dengan koperasi syariah. Koperasi konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan koperasi syariah menggunakan sistem bagi hasil”, ujarnya.
Oleh karena itu, diaa mengapresiasi Dinas Koperindag yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek untuk memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi.
Plt. Sekda berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar memperhatikan materi dengan seksama agar nantinya dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
