Kota Bima, Bimakini.- Kecalakaan lalu lintas (lakalantas), Selasa (28/3/2017) menyebabkan dua nyawa melayang. Kecelakaan terjadi di kawasan Pantai Lawata dan Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Hokky Mart Raba.
Kecelakaan itu menewaskan, Irwansyah (50) warga RT 12 RW 05 Kelurahan Rabadompu di depan Hokky Mart Raba dan Anwar (53) warga RT 02 RW 03 Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kanit Lantas Polres Bima Kota, AIPTU I GST. Lanang WS mengatakan kecelakaan di Lawata melibatkan satu unit Truk dengan Nomor Polisi W 8029 UG yang dikendarai Jafar (41) warga RT 11 RW 05 Kelurahan Melayu.
Dikatakannya, korban merupakan pejalan kaki dan saat kejadian sedang menyebrang. Sementara mobil truk Mitsubishi melaju kencang, sehingga tidak mampu dikendalikan dan menabrak pejalan kaki hingga tewas.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti atas kejadian tersebut. Pasalnya, keluarga korban mengajukan keberatan. “Sementara barang bukti dan supir saat ini masih diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya pada Bimakini.com, Rabu (29/3/2017).
Sementara Lakalantas di Raba, kata dia, terjadi sekitar pukul 10.000 WITA. Korban Irwansyah bekerja di Pelra Bima. Saat kejadian korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong.
Korban saat itu, kata dia, mengendarai Motor Trail dari arah timur menuju barat. Saat itu diduga korban melaju kencang.
Satu kendaraan lagi, yang dikendarai M Subhan (30) asal Kelurahan Mande dari arah utara menuju selatan. Motor Supra Fit warna hitam dengan Nomor Polisi EA 4454 XD yang dikendarainya menabrak korban.
Subhan diketahui sebagai tenaga pengajar kampus dan saat ini masih ditahan. “Untuk sementara waktu kami tahan tersangka untuk di proses secara hukum dan pihak korban pun tidak ada yang keberatan mudah – mudahan ada jalan damai karena ini hanya musibah,” katanya. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.