Bima, Bimakini.- Prose seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima diduga menuai sejumlah masalah dan disorot pihak legislatif. Untuk mengelarifikasi dugaan itu, Senin (6/3) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan memangil Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB sebagai pihak pelaksana. Selain itu, tim panitia seleksi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, SH, mengaku telah mengirim surat panggilan kepada LPMP untuk mengelarifikasi pelaksanaan tes PTT Dikes dari sejumlah persoalan yang mencuat. Selain LPMP juga jajaran panitia pelaksana.
Berdasarkan aspirasi masyarakat, kata dia, dugaan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi PTT, yaitu ada tenaga sukarela yang telah mengabdi begitu lama, namun tidak tidak diakamodir. Ada peserta yang tidak pernah mengabdi, tetapi diidentifikasi lulus. “Ada peserta di luar Kabupaten Bima ikut tes dan disinyalir lulus,” ungkapnya di kantor setempat.
Saat pemanggilan itu, Komisi I juga akan mengelarifikasi metode yang dipakai atau kriteria apa yang ditetapkan dalam penentuan sejumlah peserta yang dinyatakan lulus.
Ditambahkannya, ada juga empat orang yang berdasarkan SK pertama Sekda, mereka dinyatakan tidak lulus administrasi. Namun, ada indikasi diperbaiki lalu lulus dengan alasan kasalahan mencantumkan nama jurusan. “Termasuk tiga orang yang dialihkan jurusan dari Sanitarian Ahli ke Tenaga Ahli Kesehatan Lingkungan,” ungkapnya.
Jika dalam klarifikasi itu ditemukan ada pelanggaran dari ketentuan, Komisi I akan mengambil sikap tegas. Seperti akan menerbitkan surat rekomendasi untuk diproses secara hukum. “Jika ditemukan ada pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan masalah ini direkomendasikan untuk diproses,” tegasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.