Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Sorotan PTT Dikes

Ilustrasi

PELAKSANAAN tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) inas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima sudah dilakukan. Peserta yang lolos pun sudah diumumkan ke publik. Namun,  ada sejumlah sorotan dari peserta dan diadukan ke DPRD Kabupaten Bima. Sejumlah sinyalemen mencuat. Seperti dibeberkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT. Antara lain    ada tenaga sukarela yang telah mengabdi begitu lama, namun tidak tidak diakamodir. Ada peserta yang tidak pernah mengabdi, tetapi diindikasikan lulus.   Ada pula peserta di luar Kabupaten Bima yang mengikuti tes dan disinyalir lulus.

Selain itu, ada pula laporan soal empat orang berdasarkan SK pertama Sekda, tidak lulus administrasi. Lalu akhirnya lulus dengan alasan kesalahan mencantumkan nama jurusan. Termasuk tiga orang yang dialihkan jurusan dari Sanitarian Ahli ke Tenaga Ahli Kesehatan Lingkungan. Nah, rangkaian sorotan ini mendesak segera diklarifikasi dan ditelusuri oleh legislatif untuk memastikan bahwa semuanya sudah on the right track.

Ya, klarifikasi itu mendesak. Jangan ditunda-tunda lagi. Jangan biarkan asumsi liar di ruang publik dan media sosial menjamur, karena berkaitan dengan profesionalitas penyelenggaraan dan kredibilitas pemerintah. Harus segera dibeberkan apa saja metode yang dipakai atau kriteria yang ditetapkan dalam penentuan  kelulusan itu. Wakil rakyat, para peserta, dan publik umumnya harus mendapatkan gambaran riil apa yang sebenarnya terjadi. Masalahnya, perekrutan itu dalam bidikan banyak orang yang melamar sehingga akuntabilitasnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kita mengharapkan sorotan proses perekrutan ini mendapatkan percepatan respons. Wakil rakyat harus garang dan tidak lembek menghadapi dugaan ketidakberesan administrasi seperti itu. Jika memang sesuai, sampaikan apa bangunan argumentasinya. Jika memang ada ‘permainan busuk’ maka sampaikan apa saja konsekuensi logisnya sesuai semangat aturan yang disepakati. Kasus seperti ini, seperti yang diaspirasikan oleh peserta, harus segera diatensi karena berkaitan dengan posisi seseorang dalam bilik birokrasi.

Mari kita awasi guliran klarifikasi soal seleksi PTT Dikes ini. Jangan sampai ada yang “masuk angin” dari sisi eksekutif dan legislatif. Di ruang publik, sudah lama muncul praduga bahwa legislator yang bersuara kencang dan galak seringkali akhirnya melempem setelah serangkaian proses bergulir. Maksudnya, mereka bersikap kritis hanya ingin menaikan ‘nilai tawar’ di depan pihak lain. Jangan sampai dalam kasus PTT Dikes ini indikasi seperti itu ada. Pada sisi lain, ada juga sebagian pandangan bahwa dalam hal ujian atau seleksi yang mengincar posisi jabatan seseorang, aturan dilabrak duluan, urusan lain diurus belakangan. Sekali lagi, jangan sampai indikasi ini pula ada dalam konteks sorotan PTT ini.

Harus ada ketegasan. Jika memang ada yang tidak beres, maka vonis pembatalan selayaknya dilakukan sebagai kompensasi dari proses seleksi yang tidak kredibel. Namun, jika memang sudah melalui jalurnya, maka tetapkan kelulusan sebagaimana mestinya. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait