Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Sosialisasi Perlindungan TKI/TKW, Kemenlu Sambangi Redaksi Bimeks Group

Pejabat Kemenlu RI saat menyambangi Kantor Redaksi Bimeks Group, Sabtu (11/3/2017).

Kota Bima, Bimakini.- Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, menyambangi kantor redaksi Bimeks Group (Harian Bimeks, Bimakini.com, Bima TV, BIMA FM), Sabtu (11/3/2017). Kedanatangan mereka untuk menyosialisasikan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), khususnya di Timur Tengah.

Dua pejabat Kemenlu yang datang adalah Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Pelindungan WNI dan BHI, Rizaldi Ishak dan Kepala Seksi Aprika dan Amerika Selatan dan Karibia, Akhmad Masbukhin, bersama seorang staf. Mereka diterima oleh Pimpinan Umum Harian Bimeks, Sofiyan Asy’ari, Pimpinan Umum Bimakini.com, Muhammad Fikrillah dan Direktur Bima FM, Khairun Muhammad.

Akhmad Masbukhin menjelaskan kunjungan mereka ke media dalam rangka menyamakan persepsi tentang perlindungan TKI/TKW. Apalagi dari daerah NTB banyak sekali yang bekerja di luar negeri, termasuk Bima.

Pemerintah sendiri, kata dia, selama ini sudah cukup memberikan perlindungan kepada TKI/TKW. Ada beberapa kasus yang kemudian menjadi atensi pemerintah dan publik.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 2,8 juta lebih TKI/TKW yang tercatat secara resmi. “Namun, dipastikan yang bekerja secara ilegal lebih dari itu,” ujarnya.

Sejak 2015, kata dia, Pemerintah RI sudah memberhentikan untuk pengiriman TKI/TKW untuk 19 Negara di Timur Tengah termasuk Arab Saudi. Pelarangan itu dikhususkan untuk tenaga kerja bidang domestik, seperti menjadi pembentu rumah tangga dan supir.

“Moratorium sempat dikeluarkan tahun 2011 untuk larangan pengiriman TKI/TKW ke Arab Saudi, namun 2015 diberhentikan sema sekali untuk 19 Negara di Timur Tengah,” terangnya.

Jika ada perusahaan jasa tenaga kerja luar negeri, merekrut calon TKI/TKW yang bekerja dibidang domestik, khususnya ke Timur Tengah, dianggap ilegal. Bahkan dapat diproses secara hukum, karena bisa diindikasikan melakukan perdagangan manusia.

Media diharapkannya bisa ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah ini. Apalagi di Bima, juga banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Namun, kata dia, untuk bidang lainnya selain domestik masih dibolehkan. Kebijakan pemerintah ini terkait dengan berbagai problem yang dihadapi TKI/TKW, seperti ketidakpahaman akan budaya dan hukum di Timur Tengah.

Dicontohkannya, di Arab Saudi, mereka makan malam sekitar pukul 01.00 dini hari. Itu berbeda dengan kebiasaan di Indonesia. Pada jam itu harus menyiapkan makanan untuk majikan dan harus bangun lagi subuh untuk menyiapkan sarapan dan lainnya.

Selain itu, Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam, melarang seseorang bepergian tanpa muhrim. Makan berdua dengan bukan muhrim ditempat umum pun diproses hukum, dengan ancaman cambuk dan penjara. “Apalagi melakukan lebih dari itu,” terangnya.

Hal seperti inilah, kata dia, yang tidak dipahami umumnya oleh calon TKI/TKW, sehingga kerap mengalami shock. Karena apa yang dibayangkan dan kebiasaan di Indonesia berbeda dengan disana. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

SUATU hari pada Pilkada Kota Bima 2008 lalu, saya dihubungi oleh seorang calon Walikota. Beliau protes karena berita BiMEKS dianggap telah membunuh karakternya sebagai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Kabupaten Bima termasuk tiga besar di NTB yang mengirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, baik laki-laki maupun wanita. Hal itu disampaikan Bupati...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Rosnani (25), yang diduga dianiaya majikannya di Singapura sekarang dirawat di RSUD Bima.  Sebelumnya...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE menjenguk Tenaga Kerja Wanita ( TKW) yang asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rosnani...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,  Rosnani, diduga disiksa majikannya di Singapura hingga nyaris di sekujur tubuhnya mengalami...