Bima, Bimakini.- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja harus memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) tentang kinerja. Hal itu dilakukan agar bisa menciptakan kenyamanan dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menuju wilayah yang aman dan tertib.
Demikian disampaikan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bima, H Sumarsono, SH, MH, usai pembinaan jajaran Pol PP Kecamatan Bolo, Kamis (23/3).
Sumarsono mengatakan, kegiatan pembinaan ini memasuki hari kedelepan setelah sebelumnya dilaksanakan di Wera, Ambalawi, Wawo, Sape, Lambu, Belo, dan Palibelo. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pembinaan itu, pihaknya menekankan agar anggota Pol PP Bolo proaktif mengamankan wilayah sesuai harapan bersama. Selain itu, agar dapat bekerja maksimal . Saat penertiban di lapangan mesti menegur menggunakan cara-cara yang sopan dan santun. “Polisi Pamong Praja juga bisa memantau kegiatan illegal loging dengan melibatkan unsur Keamanan setempat,” ujarnya.
Sumarsono mengharapkan setelah pembinaan ini sudah tidak ada lagi anggota Pol PP yang malas kerja. Sesuai Tupoksi-nya, Pol PP yang piket harus siaga karena dikuatirkan ada masalah yang muncul dadakan. “Kita tidak ingin ada pelaporan dari pihak lain terhadap Pol PP yang bermasalah,” ingatnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.