
Wali Kota Bima, HM Qurais saat pembukaan Musrenbang mengajak semua elemen membangun kembali Kota Bima pascabanjir bandang, Rabu.
Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kembali Kota Bima. Agar Kota Bima bisa bangkit dan maju.
Ajakan itu disampaikan Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin saat Pembukaan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kota Bima dengan tema “Percepatan Pemulihan Infrastruktur Sosial Ekonomi Menuju Pemantapan Kota Bima Sebagai Kota Perdagangan Dan Jasa”, di Paruga Nae, Rabu (14/3/2017).
Dia berharap agar Musrembang ini memerhatikan dengan teliti, adanya sinkronisasi dengan Provinsi NTB dan Pusat. Termasuk risiko bencana dan kajian lingkungan harus diperhatikan. berkoordinasi dengan BNPB, Bapenas, Kementeria terkait.
Tata ruang berbasis lingkungan, kata dia, harus dapat diintegrasikan dalam program jangka menegah, RPJMD, Renja SKPS dan partisipasi dari masyarakat sebagai dasar Musrembang kelurahan dan kecamatan.
Agar predikat WTP terus dipertahankan, dia mengajak untuk bersama bangkit. “Kita belum mati, masih sehat, mari kita terus bekerja jangan dengar pembicaraan orang yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Dia juga berpesan, agar tidak terus mengingat peristiwa banjir. Namun bagaimana mengembalikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat pulih.
“Banyak hal harus segera dibenahi dan sekali lagi ini adalah kerja bersama seluruh elemen, karena yang pasti imbas dari banjir bandang melanda Kota Bima kemarin begitu serius. Tidak saja masalah kerusakan infrastruktur tetapi masalah kehidupan masyarkat,” ujarnya.
Untuk itupula, kata Qurais, dapat dipastikan di tahun 2018 nanti angka kemiskinan meningkat. Ini salah satu imbas dari banjir. “Ini harus jadi catatan penting bersama,” terangnya.
Hal lain yang harus diperhatikan juga, kata dia, mengenai relokasi pemukiman warga pascabanjir. Baik yang rumahnya hanyut atau yang tinggal dibantaran sungai.
Pemerintah pusat, kata dia, hanya menyediakan anggaran pembangunan rumah dan daerah harus menyediakan lahan untuk rencana relokasi. Juga meminta Perda RTRW diubah, diseuaikan dengan kondisi saa ini. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
