Kota Bima, Bimakini.- Ternyata, masih banyak pasangan suami-istri (Pasutri) yang baru menikah belum memahami soal mandi junub. Mandi wajib membersihkan diri setelah suami-istri berhubungan badan. Ah! yang benar saja.
Namun, faktanya memang demikian. Seperti diungkapkan istri Wakil Wali Kota Bima, Hj Badrah Ekawati, saat pengantar keluarga pernikahan anggota DPRD Kota Bima, Taufikurrahman, SH-Sri Wulandari, SSos. Resepsi digelar di lapangan Dodu II Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur, akhir pekan lalu.
Badrah mengaku, sering menanyakan soal yang berkaitan dengan mandi junub kepada wanita yang baru menikah. Ternyata, mereka masih banyak yang belum mengerti apa dan bagaimana mandi wajib itu.
“Anak-anak kita menganggap sepele soal ini, padahal perintah itu adalah wajib dan setiap orang Islam harus memelajarinya,” ujar di depan undangan yang mengikuti prosesi peta kapanca di Dodu, Sabtu.
Seharusnya, kata dia, pasangan yang baru menikah banyak bertanya dan belajar. Termasuk belajar mengenai tatacara mandi junub , atau setelah haid dan nifas. Masalah itu perlu ada nasihat khusus seorang ibu kepada anaknya atau suami kepada istrinya agar tidak berdosa.
Untuk itu, kewajiban orangtua membekali anak-anaknya yang akan menikah soal pengetahuan seperti ini. “Tatacara mandi wajib tidak sulit, namun banyak yang disepelekan,” ujarnya.
Dimulai dari niat menyucikan diri untuk menghilangkan hadas besar karena Allah. Kemudian mmbasuh kedua belah telapak tangan, lalu membersihkan kemaluan. Kemudian wudhu seperti hendak shalat, baru menyiramkan air ke sekujur tubuh.
Pesan khusus disampaikannya kepada Wulandari. Katanya, sang suami adalah pejabat negara di Kota Bima. Perlu banyak belajar, karena banyak kegiatan anggota legislatif yang juga melibatkan istri. Belajar itu tidak ada batasnya, mulai dari buaian hingga ke liang lahat.
“Kami hanya bisa mendoakan agar menjadi pasangan yang diberkahi dengan naungan sakinah, mawadah, warahmah,” harapnya. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.