Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengingatkan Kepala SD dan SMP yang dilantik, Rabu (5/3/2017) kemarin, tidak tendensius atau ngiler dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, diharapkannya mereka mampu memajukan sekolah dan memiliki tanggungjawab tinggi. Terutama dalam penggunaan dan pengelolaan dana BOS.
“Sebab, kalau Kasek salah dan tidak mengelola dana BOS dengan baik atau sesuai dengan yang diperuntukan, maka sudah pasti akan berurusan dengan hukum, karena dana BOS tersebut merupakan uang negara. Jika urusannya sudah keranah hukum, sedikit tidak nama Pemkab Bima tercoreng,” imbuhnya.
Kepala sekolah yang sudah dilantik, kata dia, akan dinilai kinerjanya selama enam bulan. Untuk itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan memajukan pendidikan di Kabupaten Bima. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.