Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bupati: Sanksi Empat ASN Tunggu Hasil Proses Hukum

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, menunggu dulu hasil proses hukum. Mereka adalah  ED, IS, K, dan S. Dana itu  sekitar Rp 400 juta dari APBD tahun 2014 lalu senilai Rp2,3 miliar.

“Kita tunggu dulu hasil proses hukum, baru menentukan sanksi yang akan diberikan pada keempat oknum ASN tersebut,” tuturnya kepada   wartawan usai pembukaan kegiatan Pugar di gedung PKK Kabupaten Bima, Jumat (21/04).

Dijelaskannya, mengenai  empat oknum ASN Sat Pol PP itu berikut oknum HR,  yang saat ini  Kepala Dinas (Kadis) Dinas Ketahanan Pangan (DKP), kepala daerah belum mengetahui dan belum menerima laporan. “Saya baru tahu dari informasi rekan -rekan media saja,” katanya.

Baca Juga: Kasus Seragam Pol PP sudah ‘Koleksi’ Empat Tersangka

Namun, kata Bupati, terhadap  status hukum yang disandang beberapa ASN itu, menunggu dulu hasil proses hukum baru menentukan sanksi yang akan diberikan. Jika sudah ada putusan hukum yang inkrah atau putusan yang berkekuatan hukum tetap bagi keempat orang itu,  maka pemerintah pasti akan mengambil sikap. “Kalau sudah ada putusan inkrah, pasti ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Kejari Bima, Widargo MP, Kamis (20/04) lalu dalam kasus Kopi Tambora telah menetapkan tersangka baru HR. Dalam kasus pengadaan seragam Sat Pol PP tahun 2014, telah ditetapkan empat tersangka yakni ED, IS, K, dan S. (BE29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sedikitnya enam pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar Kota Bima, diperiksa unit Reskrimsus Polda NTB sejak Senin...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima menyesalkan adanya masalah utang piutang pada Kantor Dinas Pol PP dan Damkar, hingga muncul keributan dari warga pemilik uang....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pascakeributan terjadi beberapa waktu lalu atas dugaan utang piutang oleh Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, pejabat setempat memberikan penegasan,...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Perempuan bernama Nurhaidah tetiba mengamuk  di halaman kantor Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Jumat (9/8) sekitar pukul 10.30 Wita....