Dompu, Bimakini.- Dua pelajar Sekolah Menengah Atas asal Dusun Madawa Desa Karamabura Kecamatan Dompu, A (18) dan E (17), Senin (17/04/2017) lalu ditangkap aparat Kepolisian. Remaja itu kepergok membawa ayam yang diduga hasil curian.
Informasi yang diperoleh, saat itu mereka tengah mengendarai sepeda motor di sekitar Kota Dompu. Tiba-tiba melihat seekor ayam di kandang milik M Hatta, warga Doro Tangga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu. Nah, tiba masa tiba akal. Timbul keinginan mencuri ayam itu.
Menurut Kasman, saat itu mereka mengendap-ngendap dan tidak menyangka aksi nekat siang bolong itu diketahui sang pemilik ayam. Melihat aksi keduanya, Hatta menghubungi aparat Kepolisian. Selang beberapa waktu kemudian, Polisi mencegat sepeda motor dan keduanya tidak bisa berkutik. “Mereka langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk memertanggungjawabkan perbuatanya. Aaksi mereka nekat, mencuri ayam saat siang bolong,” ujar Kasman, tetangga pemilik ayam.
Deretan kasus yang melibatkan pelajar juga terjadi Senin(17/04). Beberapa pelajar juga digelandang ke kantor Polres Dompu karena berkeliaran di luar jam sekolah. Ironisnya, satu siswa di antaranya kedapatan membawa pil Tramadol.
Anggota DPRD Dompu duta PKS, Abdullah, SKep, prihatin terhadap kondisi kenakalan para pelajar itu. Kejadian seperti itu harus diawasi bersama.
“Saya sangat prihatin terhadap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Dompu selama ini,” ujarnya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.