Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Warga Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba

Dok: Dua warga yang dirangkap dalam kasus Narkoba beserta barang bukti.

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, berhasil menangkap seorang pria dan wanita di tempat berbeda Jumat (13/4) lalu. Keduanya ditangkap dan digiring ke Mapolres Bima, karena diduga tersangkut kasus Narkoba. Mereka adalah ZN (22) dan NJ. Saat itu aparat menemukan sejumlah alat bukti dalam rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dimas W, SIK, menjelaskan Zainal ditangkap di rumahnya RT 06 Desa Panda Kecamatan Palibelo, sementara NJ ditangkap di rumahnya RT 05 RW 02 Kelurahan Tanjung Rasanae Barat Kota Bima,  saat pemeriksaan di dalam rumahnya. Petugas menemukan sejumlah barang bukti diduga digunakan untuk pesta sabu.

“Dari tangan Zainal kami mendapatkan satu poket diduga sabu, sementara NJ hanya mengamankan untuk mengambil keterangan sebagai saksi,” terangnya Sabtu (15/4).

Kata Dimas, selain sabu, uang tunai sebesar Rp127 ribu, menyita dua korek api gas, dua pipet/sedotan, satu bungkus rokok merek Marlboro, dan Ponsel.

Aparat juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio Soul GT warna merah. “Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti Narkotika tersebut didapati dari seseorang di Kelurahan Tanjung,” ucapnya.

Mendengar pernyataan ZN, kata dia, tidak berhenti sampai di situ. Tim segera mengembangkan kasus didukung Sat Sabhara. Dari hasil pengembangan tersebut, tim tidak berhasil mendapatkan Target Operasi. Namun, berhasil mengamankan perempuan inisial NJ, karena di dalam rumahnya tim menemukan barang bukti.

“Kami tidak berhasil menangkap pelaku, Namun, mengamankan istrinya untuk mengambil keterangan sebagai saksi, karena dalam rumahnya kami temukan 1 poket sedang diduga Narkotika jenis sabu, satu bong, empat bendel plastik klip merek C-Tik dan empat  isolasi,” sebutnya.

Untuk memastikan keduanya positif menggunakan Narkoba, tambahnya, Kepolisian akan melakukan cek urine dan mengembangkan kasus ini. Barangkali di antaranya terlibat mengedarkan Narkoba. “Keduanya masih diamankan untuk pendalaman kasus,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...