Bima, Bimakini.- Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) menyuarakan aspirasi di depan kantor desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (19/4). Mereka menuntut Pemerintah Desa mengembalikan sejumlah anggaran yang diduga diselewengkan.
Koordinator aksi, Lukman, mengatakan sederet item pekerjaan melalui ADD yang diduga diselewengkan oleh Pemdes setempat adalah pemberdayaan masyarakat, pengadaan laptop, pembuatan drainase, pembukaan jalan ekonomi dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Dari sederet item pekerjaan itu, klaim Lukman, aparat Pemdes diduga menyelewengkan spesifikasi, modusnya di-mark up dan ada yang tidak dilaksanakan dengan total Rp470 juta. Dia mendesak Pemdes segera mengelarifikasi sekaligus memertanggungjawabkannya.
Selain itu, katanya, Prona sertifikasi yang diterima warga tahun 2016 sebanyak 378 persil, Pemdes menarik uang sejumlah Rp370.000 tanpa kesepakatan dengan warga. Padahal, Prona hanya sekitar Rp105.000. “Penarikan uang Prona sertifikasi tanah itu kita anggap Pungli,” katanya.
Perwakilan FPPD, Dedi Wahyudin, mengatakan dugaan penyelewengan ADD itu akan terus disuarakan apabila Pemdes setempat tidak bisa memberikan klarifikasi dan memertanggungjawabkannya. “Kita akan aksi sebelum masalah ini diselesaikan, bahkan akan melaporkan kepihak yang berwenang ketika Pemdes setempat tidak bisa memertanggungjawabkannya,” isyaratnya.
Kepala Desa (Kades) Nggembe, Ishaka Ta’amin, membantah semua dugaan penyelewengan dalam pengeloaan ADD, malah sudah dilakukan secara transparan. “Tuntutan mereka tidak benar adanya,” klaimnya.
Mengenai Prona sertifikasi tanah, diakuinya, memang benar sudah ditetapkan senilai Rp370.000 dan sudah berdasarkan kesepakatan dengan seluruh pemilik lahan pada Juni 2015 lalu. “Benar Prona ditetapkan lewat forum sebesar 370 ribu,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.