Kota Bima, Bimakini.- Oknum anggota DPRD Kota Bima, Slv dan pengacaranya, Taufik Firmanto, SH, MH melapor balik Fita Manfatun Fitriani atas tuduhan perzinahan. Sebelumnya, Fita mendatangi rumah Slv di Sonco Tengge dan menuduhnya berzina dengan suaminya, Brigadir Ewn.
Kanit KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA AH Wonso membenarkan laporan balik tersebut. Slv dan pengacaranya, Sabtu (15/4/2017) mendatangi Polres Bima Kota melaporkan pencemaran nama baik.
“Memang benar datang melapor balik Fita atas dugaan perselingkuhan,” ujarnta pada Bimakini.com, Senin (17/4/2017).
Atas laporan itu, kata Wongso, belum melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami harus melakukan proses penyelidikan secara bertahap, tapi soal aduan disampaikan tetap kami proses hanya persoalan waktu saja,” ujarnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.